5,7 Persen Warga Solsel Pengangguran

Minggu, 11 Maret 2018, 20:04 WIB | Wisata | Kab. Solok Selatan
5,7 Persen Warga Solsel Pengangguran
Kepala Disnakertrans Solsel, Basrial. (humas)

VALORAnews - Guna menekan angka pengangguran, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan (Solsel) rutinkan memberi pelatihan kerja bagi Tenaga Kerja Mandiri (TKM) tiap tahun. Berdasarkan data yang dilansir dari Kementrian Dalam Negeri RI di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Solsel, angka pengangguran di wilayah Sarantau Sasurambi tersebut tercatat mencapai 5,7 persen atau sekitar 7 ribu penduduk saat ini.

"Jumlah penduduk Solsel berdasarkan dari data yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri tersebut, sekitar 176 ribu dan 5,7 persen atau sekitar 7.000 penduduk di antaranya merupakan pengangguran," kata Kepala Disnakertrans Solsel, Basrial.

Untuk menekan pertumbuhan angka pengangguran tersebut lanjut Basrial, pihaknya tiap tahun rutin memberi pelatihan kerja pada TKM di Solsel. Tahun ini sedikitnya 304 TKM dilatih agar memiliki kemampuan menciptakan lapangan kerja sendiri.

Sementara, sepanjang tahun 2017 lalu Disnakertrans sendiri telah melatih 308 TKM. Pelatihan yang diberikan berupa keterampilan menjahit, tata boga, keterampilan las, otomotif sepeda motor, mobiler dan lainnya.

Baca juga: DPRD Solsel Konsultasikan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD atas LKPj Kepala Daerah

"Tujuannya agar para TKM ini memiliki kemampuan sehingga bisa menciptakan usaha dan lapangan kerja sendiri. Jumlah penduduk dan angkatan kerja tiap tahunnya akan tetap bertambah, jadi upaya ini untuk menekan angka pengangguran itu agar tidak meningkat," sebutnya.

Dijelaskan, 5,7 persen pengangguran tersebut sudah merangkap pada dua kategori pengangguran yaitu pengangguran tertutup dan terbuka. Untuk pengangguran terbuka jumlahnya 2,7 persen dan pengangguran tertutup sebesar 3 persen.

"Pengangguran tertutup ini adalah mereka yang telah bekerja namun berpenghasilan gaji di bawah upah minimum provinsi (UMP). Persoalan pengangguran yang utama yang mesti diselesaikan adalah Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang tidak bekerja sama sekali," ujarnya.

Artinya, mereka yang belum bekerja harus difasilitasi untuk bisa masuk ke pasar kerja. Fasilitasi itu di antaranya kepastian untuk memberikan akses pekerjaan dan peningkatan kompetensi sesuai yang dibutuhkan di pasar kerja.

Baca juga: PENDIDIKAN: Trend Lama Sekolah di Pessel Naik 0,31 Poin

Sedangkan bagi yang sudah bekerja, lanjut Basrial, pemerintah terus mewujudkan harapan para pekerja untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. Juga memperoleh perlindungan sosial yang memadai serta meningkatkan kesejahteraan bersama.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: