Pagar Masjid Raya akan Dibantu Pusat: Presiden Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf di Sumbar
VALORAnews - Usai menunaikan ibadah salat Jumat di Masjid Raya Sumatra Barat, Presiden Joko Widodo, menyerahkan 17 sertifikat hak atas tanah wakaf masjid, mushola dan surau yang ada di Provinsi Sumatra Barat.
Presiden meyakini, penerbitan sertifikat tersebut penting dilakukan guna menghindari terjadinya sengketa masjid, mushola, maupun surau yang berstatus tanah wakaf.
"Saya mendapat informasi, tanah wakaf kalau tidak disertifikatkan kadang masih ada sengketanya, sengketa lahan, sengketa tanah bisa terjadi," ujar Presiden.
Oleh karena itu, Presiden telah menginstruksikan jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, untuk segera menyelesaikan penerbitan sertifikat masjid, mushola dan surau di seluruh Provinsi Sumatra Barat dalam waktu dua tahun mendatang.
"Tadi pagi saya sudah memerintahkan ke Menteri BPN, agar seluruh masjid, surau yang ada di Sumatra Barat diberikan sertifikatnya dan diselesaikan maksimal 2 tahun ini, tidak lebih," kata Presiden.
Tak hanya Sumatera Barat, seluruh masjid, mushola, dan surau yang ada di seluruh Tanah Air juga akan diterbitkan dan diserahkan sertifikatnya.
"Seluruh masjid, mushola yang ada harus diberikan sertifikat dan itu tanggung jawab dari BPN," ucap Presiden.
Tak lupa, Presiden menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat Sumatra Barat yang telah memberikan sambutan hangat atas kehadirannya selama berada di Provinsi Sumatra Barat. Ia juga mengajak masyarakat Sumatra Barat untuk selalu menjaga ukhuwah islamiyah dan ukhuwah wathoniyah.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Libur Lebaran 2024, Program Desa Wisata Dongkrak Angka Kunjungan Wisatawan
- Pengembangan Pariwisata Berbasis Masyarakat ala Pemprov Sumbar Patut Dikembangkan
- Libur Lebaran Berjalan Kondusif, Mahyeldi: 52 Kepala OPD se-Sumbar Rutin Melaporkan Kondisi Terakhir
- Ini Prakiraan Cuaca di 4 Objek Wisata Pantai Unggulan di Sumbar dari Sabtu Pagi hingga Sore
- BI Sumbar Fungsikan De Javasche Bank jadi Gedung Memorabilia, Pertama di Luar Pulau Jawa
Libur Lebaran 2024, Tingkat Hunian Hotel Naik 100 Persen
Wisata - 21 April 2024