KPU Payakumbuh Sediakan Kotak Tanggapan Calon PPK di Kantor Camat

Kamis, 08 Februari 2018, 20:44 WIB | News | Kota Payakumbuh
KPU Payakumbuh Sediakan Kotak Tanggapan Calon PPK di Kantor Camat
Ketua KPU Payakumbuh, Muhammad Khadafi.

VALORAnews - Sebanyak 190 orang calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pemilu 2019, mengambil formulir pendaftaran. Namun, hanya 167 orang yang mengembalikan. Empat orang di antaranya, setelah dilakukan penelitian administrasi, dinyatakan tidak memenuhi syarat.

"Dari 167 calon PPK yang mengembalikan formulir, yang lulus seleksi administrasi menuju seleksi tertulis sebanyak 163 calon," ungkap Ketua KPU Payakumbuh, Muhammad Khadafi, Kamis (8/2/2018).

Dikatakan, ujian tertulis itu akan dilaksanakan pada 11 Februari 2018. Rentang waktu itu, terang Khadafi, KPU Payakumbuh berharap, publik dapat memberikan masukan/tanggapan dengan cara memasukan tanggapan ke kotak yang telah disediakan di setiap kantor kecamatan. "Batas akhirnya, 13 Pebruari 2018. Lengkapi tanggapan itu dengan identitas resmi," ungkap Khadafi.

"Dengan adanya pengawasan masyarakat, kami berharap akan bisa didapatkan calon-calon penyelenggara tingkat kecamatan dengan track record yang benar-benar seperti yang diharapkan UU dan Pemilu itu sendiri," tambah Khadafi.

Baca juga: KPU Payakumbuh Periode 2023-2028 Dilantik, Wizri Yasir Diamanahi jadi Ketua

Bagi nitezen, terang Khadafi, juga bisa menyampaikan tanggapan melalui akun twitter @kpu_Payakumbuh, facebook, kpu Kota Payakumbuh. Kemudian, melengkapi identitas penanggap secara fisik (KTP elektronik dan tanggapannya) ke kantor KPU Payakumbuh atau ke kotak yang sudah disediakan di kantor camat se-Kota Payakumbuh.

"Jika penanggap yang tidak bisa memasukan tanggapannya secara resmi dan menunjukan identitas resminya, maka sesuai dengan Pasal 46 Peraturan KPU No 3 Tahun 2018, KPU Payakumbuh tidak bisa melayani tanggapan tersebut," tegas Khadafi. (kyo)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: