Penataan Dapil di Pasaman, Pasbar dan Sijunjung Dikupas KPU Sumbar

Kamis, 01 Februari 2018, 14:54 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Penataan Dapil di Pasaman, Pasbar dan Sijunjung Dikupas KPU Sumbar
Anggota KPU Sumbar, HM Mufti Syarfie memimpin RDK yang mengupas tentang penataan daerah pemilihan di Pasaman, Pasbar dan Sijunjung, Rabu (31/1/2018) sore. (sat kari mudo/valoranews)

Sedangkan Kabupaten Sijunjung, jumlah penduduknya 233.444 jiwa dengan alokasi kursi sebanyak 30 kursi. Untuk pemilu 2019 nanti, KPU Sijunjung mengusulkan tiga rancangan Dapil.

Rancangan 1, menurut Komisioner KPU Sijunjung, Ade Yolanda, adalah Dapil Sijunjung I meliputi Kecamatan Koto VII dan Sumpur Kudus, dengan jumlah kursi 8. Kemudian Dapil Sijunjung II (Kecamatan Kuningan, Sijunjung dan IV Nagari, 10 kursi) dan Dapil Sijunjung 3 (Kecamatan Tanjung Gadang, Lubuak Tarok dan Kamang Baru, 12 kursi).

Rancangan kedua adalah Dapil Sijunjung IV, dimana Kamang Baru yang semula berada di Dapil Sijunjung III berdiri sendiri dengan alokasi 6 kursi.

Baca juga: KPU Sumbar Tawarkan 2 Alternatif Penataan Dapil: PEMILU 2019; Alokasi Kursi 4 Dapil untuk DPRD Provinsi Sumbar Bergeser

Rancangan ketiga yakni Dapil Sijunjung I (Koto VII, Kupitan, Sumpur Kudus, 10 kursi), lalu Dapil Sijunjung II (Lubuak Tarok, Sijunjung, IV Nagari, 10 kursi) dan Dapil Sijunjung III (Tanjung Gadang dan Kamang Baru, 10 kursi).

"Ada dua kecamatan yang mengalami penambahan penduduk yakni Kamang Baru yang jumlah penduduknya pada 2013 sebanyak 46 ribu jiwa lebih, namun pada DAK2 2017 menjadi 49.118 jiwa. Kemudian, Lubuak Tarok pada 2013 sekitar 17 ribu jiwa, sekarang jadi 18.269 jiwa," ungkap Ade. (skm)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI