Penataan Dapil di Pasaman, Pasbar dan Sijunjung Dikupas KPU Sumbar
Sedangkan Kabupaten Sijunjung, jumlah penduduknya 233.444 jiwa dengan alokasi kursi sebanyak 30 kursi. Untuk pemilu 2019 nanti, KPU Sijunjung mengusulkan tiga rancangan Dapil.
Rancangan 1, menurut Komisioner KPU Sijunjung, Ade Yolanda, adalah Dapil Sijunjung I meliputi Kecamatan Koto VII dan Sumpur Kudus, dengan jumlah kursi 8. Kemudian Dapil Sijunjung II (Kecamatan Kuningan, Sijunjung dan IV Nagari, 10 kursi) dan Dapil Sijunjung 3 (Kecamatan Tanjung Gadang, Lubuak Tarok dan Kamang Baru, 12 kursi).
Rancangan kedua adalah Dapil Sijunjung IV, dimana Kamang Baru yang semula berada di Dapil Sijunjung III berdiri sendiri dengan alokasi 6 kursi.
Rancangan ketiga yakni Dapil Sijunjung I (Koto VII, Kupitan, Sumpur Kudus, 10 kursi), lalu Dapil Sijunjung II (Lubuak Tarok, Sijunjung, IV Nagari, 10 kursi) dan Dapil Sijunjung III (Tanjung Gadang dan Kamang Baru, 10 kursi).
"Ada dua kecamatan yang mengalami penambahan penduduk yakni Kamang Baru yang jumlah penduduknya pada 2013 sebanyak 46 ribu jiwa lebih, namun pada DAK2 2017 menjadi 49.118 jiwa. Kemudian, Lubuak Tarok pada 2013 sekitar 17 ribu jiwa, sekarang jadi 18.269 jiwa," ungkap Ade. (skm)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro