Bandar Sabu dan Pengedar Ganja Dibekuk BNN Sumbar
VALORAnews -- Seorang ibu rumah tangga, BT (50) ditangkap BNN Provinsi Sumbar karena berjualan ganja di sekitar tempat tinggalnya di Kelurahan Gaung, kecamatan Padang Selatan, Padang. Padahal, residivis kasus Narkoba ini baru keluar dari penjara, dua bulan lalu.
Tertangkapnya BT, setelah BNN provinsi Sumbar melakukan penyelidikan pada Senin (15/1/2018). Saat diciduk di rumahnya, bersama BT juga diamankan 17 paket kecil ganja yang dibungkus kertas. Dengan penangkapan ini, merupakan kali ketiga bagi perempuan paruh baya itu untuk mendekam dibalik terali besi.
Menurut Kepala Pemberantasan Narkoba BNN provinsi Sumbar, AKBP Emrizal Hanas, Selasa (22/1/2018), BT bakal dijerat Pasal 111 ayat 1 dan 114 ayat 1 UU Penyalahgunaan Narkoba dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun.
Dikatakan, selain menangkap BT, selama Januari 2018, BNN provinsi Sumbar juga mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba lainnya.
Baca juga: BNNP Sumbar Musnahkan 624,5 Kg Ganja dengan cara Dibakar di Krematorium
AF (20) warga Purus yang berprofesi sebagai tukang parkir, ditangkap berdasarkan informasi warga. Saat ditangkap, AF kedapatan menyimpan 3 paket kecil sabu di saku belakang.
Selain itu, di Silaing Bawah Padangpanjang, juga berhasil ditangkap AS (34) yang tengah bertransaksi dengan M (mahasiswa). Dari penggeledahan, pada AS ditemukan satu paket besar sabu dan dua paket kecil sabu.
"AS mengaku mendapatkan sabu dari seseorang di Lapas Biaro," terang AKBP Emrizal Hanas.
Terkait hal itu, BNN provinsi Sumbar akan berkoordinasi dengan pihak terkait, guna mengungkap peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas. (vry)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro