Bandar Sabu dan Pengedar Ganja Dibekuk BNN Sumbar

Rabu, 24 Januari 2018, 15:25 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Bandar Sabu dan Pengedar Ganja Dibekuk BNN Sumbar
Kepala Pemberantasan Narkoba BNN provinsi Sumbar, AKBP Emrizal Hanas, Selasa (22/1/2018), memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus Narkoba di Sumbar sepanjang Januari 2018 ini. (vebi rikiyanto/valoranews)

VALORAnews -- Seorang ibu rumah tangga, BT (50) ditangkap BNN Provinsi Sumbar karena berjualan ganja di sekitar tempat tinggalnya di Kelurahan Gaung, kecamatan Padang Selatan, Padang. Padahal, residivis kasus Narkoba ini baru keluar dari penjara, dua bulan lalu.

Tertangkapnya BT, setelah BNN provinsi Sumbar melakukan penyelidikan pada Senin (15/1/2018). Saat diciduk di rumahnya, bersama BT juga diamankan 17 paket kecil ganja yang dibungkus kertas. Dengan penangkapan ini, merupakan kali ketiga bagi perempuan paruh baya itu untuk mendekam dibalik terali besi.

Menurut Kepala Pemberantasan Narkoba BNN provinsi Sumbar, AKBP Emrizal Hanas, Selasa (22/1/2018), BT bakal dijerat Pasal 111 ayat 1 dan 114 ayat 1 UU Penyalahgunaan Narkoba dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun.

Dikatakan, selain menangkap BT, selama Januari 2018, BNN provinsi Sumbar juga mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba lainnya.

Baca juga: BNNP Sumbar Musnahkan 624,5 Kg Ganja dengan cara Dibakar di Krematorium

AF (20) warga Purus yang berprofesi sebagai tukang parkir, ditangkap berdasarkan informasi warga. Saat ditangkap, AF kedapatan menyimpan 3 paket kecil sabu di saku belakang.

Selain itu, di Silaing Bawah Padangpanjang, juga berhasil ditangkap AS (34) yang tengah bertransaksi dengan M (mahasiswa). Dari penggeledahan, pada AS ditemukan satu paket besar sabu dan dua paket kecil sabu.

"AS mengaku mendapatkan sabu dari seseorang di Lapas Biaro," terang AKBP Emrizal Hanas.

Terkait hal itu, BNN provinsi Sumbar akan berkoordinasi dengan pihak terkait, guna mengungkap peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas. (vry)

Baca juga: BNN Ungkap Jaringan Pengedar Ganja Lintas Provinsi dengan BB 0,624 Ton, Ini Harapan Ketua DPRD Sumbar

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI