Kawasan Tanpa Rokok Diterapkan 2018, Wagub: Segera Siapkan Ruang Khusus Perokok

Senin, 18 Desember 2017, 23:38 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Kawasan Tanpa Rokok Diterapkan 2018, Wagub: Segera Siapkan Ruang Khusus Perokok
Wagub Sumbar, Nasrul Abit mencanangkan penerapan Perda No 8 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok di jajaran Setdaprov Sumbar, usai apel pagi, Senin (18/12/2017). (humas)

VALORAnews - Mulai 2018, Pemprov Sumatera Barat akan melakukan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) No 8 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Nantinya, Perda ini akan ditindaklanjuti Satuan Pamong Praja Sumatera Barat.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit, saat memberikan arahan pada apel di halaman kantor gubernur, Senin (18/12/2017) pagi. Hadir dalam kesempatan itu para asisten, staf ahli gubernur, kepala Biro dan beberapa OPD dilingkungan kantor gubernur.

Nasrul Abit menyampaikan, karena akan menertibkan banyak orang, tentunya anggota Satpol PP yang mesti taat terlebih dulu dengan aturan pada Perda 8/2012 itu. "Jangan kita yang menertibkan malah yang melakukan pelanggaran," terangnya.

Diharapkan anggota Satpol PP Sumbar, tegas Nasrul Abit, segera menghentikan kebiasaan merokok di tempat umum sesuai aturan dalam Perda 8/2012. "Semoga anggota Sat PP berhenti merokok, sehingga pelaksanaan tugas akan lebih lancar dan baik," ujar Nasrul Abit.

Baca juga: Revisi Ranperda Kota Padang tentang Kawasan Tanpa Rokok Telah 5 Tahun Mangkrak

Nasrul Abit dikesempatan itu juga mengingatkan, di setiap kantor menyiapkan lokasi khusus ruang merokok. Agar, kawan-kawab perokok tidak jauh-jauh dari kantor. "Nanti bisa menghambat pekerjaan pula," terangnya.

"Ada cerita para perokok, jika tidak merokok, pikiran dan kecerdasan tidak jalan. Apa benar atau salah perlu juga diuji," tambahnya.

Yang jelas, terang Nasrul Abit, merokok dapat merusak kesehatan setiap orang baik yang pasif maupun perokok aktif. "Karena ini kebiasaan, kita hargai juga. Semoga kedepan akan mengurangi secara perlahan-lahan untuk mewujudkan lingkungan kerja pemprov Sumatera Barat terbebas dari asap rokok," imbau Nasrul Abit. (rls/kyo)

Baca juga: Mahyeldi Imami Shalat Jenazah Nasrul Abit hingga Pimpin Prosesi Penguburan di Air Haji

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI