Trase Jalan Tol Padang-Pekanbaru di Sumbar Dialihkan
Untuk tahap persiapan dan sosialisasi, akan dilaksanakan Pemprov dan konsultasi publik di titik yang akan dibebaskan. "Ganti rugi trase baru nanti akan dinilai oleh Tim Appraisal dengan mengacu Standar Penilaian Indonesia (SPI) 306," terang Arie Yuriwien.
"Apa saja yang dinilai di situ, sudah ada indikatornya. Ganti rugi akan dimusyawarahkan dengan masyarakat. Yang dimusyawarahkan nanti seperti apa bentuk ganti rugi, apakah uang, tanah pengganti, relokasi dan alternatif lainnya," jelas Arie.
Dalam merencanakan jalan baru, menarik trase jalan adalah hal yang pertama dilakukan. Trase jalan raya atau sering disebut sumbu jalan, yaitu berupa garis-garis lurus saling berhubungan yang terdapat pada peta topografi suatu muka tanah dalam perencanaan jalan baru.
Biasanya, terdapat beberapa trase jalan yang dibuat, sehingga pada akhirnya dipilih salah satu trase yang dapat memenuhi syarat suatu perencanaan jalan. Trase jalan digunakan sebagai acuan membentuk lengkung hingga perkerasan jalan. (rls/kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro