DPRD Limapuluh Kota Setujui Perubahan APBD 2017

Selasa, 14 November 2017, 22:56 WIB | Wisata | Kab. Lima Puluh Kota
DPRD Limapuluh Kota Setujui Perubahan APBD 2017
Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi lakukan serah terima berita acara pengesahan Perubahan APBD 2017 dengan Ketua Ketua DPRD, Saffarudin Dt Bandaro Rajo, Senin (13/11/2017). (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - DPRD Limapuluh Kota, menyetujui Perubahan APBD 2017, setelah delapan fraksi di DPRD menyampaikan pendapat akhir yang berlangsung di ruang sidang gedung DPRD Limapuluh Kota, Bukik Limau, Sarilamak, Senin (13/11/2017).

Persetujuan itu disampaikan DPRD Kabupaten Limapuluh Kota dalam agenda penyampaian pendapat akhir melalui fraksi-fraksi di DPRD. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD, Saffarudin Dt Bandaro Rajo didampingi Wakil Ketua, Sastri Andriko dan Deni Asra serta dihadiri oleh sejumlah anggota dewan dari masing-masing fraksi.

Sementara, dari pemerintah daerah dihadiri Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi didampingi Plt Sekda, Taufik Hidayat dan kepala OPD se-kabupaten Limapuluh Kota. Kedelapan Fraksi di DPRD masing-masing, Fraksi Golkar melalui juru bicaranya, Afri Yunaldi, Fraksi Hanura, H Candra, Fraksi PDIP dan PKB, H Darlius, Fraksi Gerindra, H Isman, Fraksi PKS dan PBB, H Yosriadi, Fraksi Pembangunan Persatuan, Ridawati, Fraksi PAN, Yosrizal dan Fraksi Demokrat, Yusmir menyampaikan persetujuannya atas Ranperda perubahan APBD 2017 menjadi Perda.

Dalam penyampaian pendapatan akhir fraksi tersebut juga disampaikan sejumlah catatan, kritik dan saran ke Pemkab Limapuluh Kota, di antaranya dalam pelaksanaan pembangunan OPD diminta lebih efisien dalam menggunakan anggaran serta tepat sasaran.

Baca juga: Ranperda RPJPD 2025-2045 masih di Kemenkuham, DPRD Limapuluh Kota Konsultasi ke DPRD Sumbar

Selanjutnya, pemerintah daerah diminta memprioritaskan kegiatan fisik dan non fisik tahun 2017 dan melanjutkan pelaksanaannya di tahun 2018 apabila belum selesai pada tahun ini. Meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak dan menaikan gaji pegawai tidak tetap di tahun 2018 sesuai Upah Minimum Regional (UMR) daerah.

Sementara, Irfendi Arbi dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD atas persetujuan ditetapkanya Perubahan APBD 2017.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada semua fraksi yang menerima dan menyetujui raperda ini. Terkait adanya beberapa catatan yang ditanyakan fraksi tadi, akan kita lakukan perbaikan kedepannya," jelas Irfendi.

Selanjutnya, Irfendi mengingatkan kepada seluruh kepala OPD untuk menuntaskan seluruh program kerja dan kegiatan masing-masing OPD sebelum tahun 2017 ini berakhir.

Baca juga: Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya

"Kepada seluruh kepala OPD saya mengingatkan, dengan sudah disetujuinya perubahan APBD 2017 ini, diharapkan seluruh program dan kegiatan dapat dipertanggung jawabkan dan dapat diselesaikan sebelum tahun anggaran ini berakir," sambungnya.

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: