Kendaraan Umum Tak Ada, AKP Mazwanda: Pelajar Dapat Dispensasi Razia di Jam Sekolah

Jumat, 03 November 2017, 06:44 WIB | Wisata | Kab. Solok Selatan
Kendaraan Umum Tak Ada, AKP Mazwanda: Pelajar Dapat Dispensasi Razia di Jam Sekolah
Kapolres Solok Selatan, AKBP M Nurdin melakukan pemasangan pita tugas, pertanda dimulainya Operasi Zebra 2017 saat Apel bersama Operasi Zebra 2017 di Mapolres Solok Selatan, Selasa (1/11/2017). (diky lesmana/valoranews)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Kepolisan Resort (Polres) Solok Selatan, terjunkan 30 personel pada Operasi Zebra 2017 yang digelar pada 1 hingga 14 November 2017. Kegiatan ini, ditargetkan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor.

Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Solok Selatan, AKP Mazwanda mengatakan,pelaksanaan Operasi Zebra 2017 telah dimulai sejak, 1 November 2017 lalu.

"Operasi Zebra menargetkan penindakan terhadap kelengkapan kendaraan, terutama kendaraan yang bakal menimbulkan kecelakaan," katanya.

Menurut dia, semua pengguna jalan raya agar tidak melakukan pelanggaran berlalulintas, serta dapat untuk tertib berlalulintas di jalan raya. "Dengan motto Stop Pelanggaran Stop Kecelakaan, Keselamatan Untuk Kemanusiaan," ungkapnya.

Baca juga: DPRD Solsel Bahas Strategi Percepatan Pelaksanaan Tugas Legislasi dengan DPRD Sumbar jelang Akhir Masa Jabatan

Pengguna kendaraan bermotor roda 2 atau roda 4 agar melengkapi perlengkapan kendaraan sesuai peruntukkanya, antara lain kaca spion sepeda motor wajib 2, TNKB/Plat Nopol sesuai spektek/cetakan Polri, melengkapi surat-surat seperti SIM dan STNK serta menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Juga diminta untuk menghidupkan lampu utama baik siang maupun malam hari untuk kendaraan roda dua sedangkan kendaraan roda 4 atau lebih, harus melengkapi safety belt/sabuk keselamatan, dan membawa surat SIM dan STNK," jelasnya.

Namun ada pengecualian, lanjut AKP Maswanda, sesuai kesepakatan sekolah dan Polres Solok Selatan, untuk para pelajar saat menuju dan pulang sekolah akan mendapatkan dispensasi.

Kendati, mereka belum memiliki SIM diperbolehkan mengendarai kendaraan roda dua, dengan catatan wajib berkendara dengan lengkap dan sesuai aturan. Jika tidak, tetap ditindak.

Baca juga: Pemilu 2024 Ganggu Capaian Target Legislasi, Komisi 1 DPRD Solsel Konsultasi dengan DPRD Sumbar

"Hal ini diperbolehkan, dikarenakan di Solok Selatan tidak terdapat kendaraan umum bagi mereka untuk pulang dan pergi ke sekolah," jelasnya.

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024