Pemkab Limapuluh Kota Sosialisasikan Transaksi Non Tunai

Selasa, 24 Oktober 2017, 21:10 WIB | Wisata | Kab. Lima Puluh Kota
Pemkab Limapuluh Kota Sosialisasikan Transaksi Non Tunai
Pemkab Limapuluh Kota, menosialisasikan transaksi non tunai pada jajaran OPD, Selasa (24/10/2017). Di momen itu juga diluncurkan pembayaran non tunai pada sekretariat daerah Kabupaten Limapuluh Kota. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews -- Pemkab Limapuluh Kota menggelar sosialisasi transaksi non tunai, Selasa (24/10/2017). Di kesempatan itu juga diluncurkan pembayaran non tunai pada sekretariat daerah Kabupaten Limapuluh Kota.

"Sosialisasi implementasi transaksi non tunai ini merupakan tindak lanjut surat edaran Mendagri No 910/1867/sj tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Daerah," ungkap Ketua Panitia Sosialisasi yang juga Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Yuliasman.

Dalam acara tersebut tampak hadir Plt Sekda, M Yunus, Kabag Keuangan, Azuhdi Perama P, Kepala Bank Nagari Cabang Payakumbuh, Agustapria, Perwakilan Bank Nagari Pusat, bendahara masing-masing OPD serta undangan lainnya.

Dijelaskan, tujuan sosialisasi ini agar seluruh pengelola keuangan di daerah Kabupaten Limapuluh Kota dapat memahami tentang apa itu transaksi non tunai. Selain itu, tujuan diadakannya sosialisasi non tunai ini, agar tercipta pengelolaan keuangan daerah yang dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparans serta bertanggungjawab.

Baca juga: Ranperda RPJPD 2025-2045 masih di Kemenkuham, DPRD Limapuluh Kota Konsultasi ke DPRD Sumbar

Sementara itu, Plt Sekda, M Yunus mengatakan, mendukung penuh dijalankannya transaksi non tunai di Kabupaten Limapuluh Kota, sesuai surat edaran Mendagri.

"Pemerintah Limapuluh Kota mendukung penuh dan akan menjalankan surat edaran mendagri No 910/1867/sj tanggal 17 April," ujar M Yunus.

Dikatakan, dengan diterapkannya transaksi non tunai di pemda Kabupaten Limapuluh kota nantinya akan sangat bermanfaat dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.

"Banyak manfaat yang nantinya diperoleh dalam pelaksanaan transaksi non tunai di daerah kita di antaranya, transaksi akan lebih mudah, efisien, biaya tidak mahal, mudah dilacak, dapat menghapus Praktek KKN dan pencucian uang, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,berkontribusi terhadap penerimaan daerah, menggali potensi pemenerimaan serta member kemudahan transaksi pembayaran," ungkapnya.

Baca juga: Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya

Selanjutnya, M Yunus mengajak seluruh Kasubag keuangan dan para bendahara masing-masing OPD, untuk mengikuti sosialisasi ini dengan sebaik-baiknya agar nantinya dapat mengimplementasikan transaksi non tunai ke masing-masing OPD.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024