Empat Daerah Terindikasi Lakukan Pelanggaran, Irwan: Kita Layangkan Teguran

Kamis, 19 Oktober 2017, 00:42 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Empat Daerah Terindikasi Lakukan Pelanggaran, Irwan: Kita Layangkan Teguran
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno saat memberikan sambutan pada rapat koordinasi di auditorium gubernuran dan dihadiri oleh Bupati/Walikota, Sekretaris Daerah, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah se-Sumatera Barat, Kamis (19/10/2017) pagi. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews -- Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengatakan, akan menindaklanjuti paparan Asisten Komisioner Bidang Pengaduan dan Penyelidikan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Nurhasni. Irwan berjanji, akan segera melayangkan surat teguran kepada bupati/walikota terkait.

Instruksi untuk melayangkan Surat Teguran tersebut, disampaikan langsung Irwan pada Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah dan Inspektorat Provinsi Sumbar, yang turut hadir pada 'Rapat Koordinasi dalam rangka Penguatan Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Pembinaan dan Pengawasan Manajemen ASN dan Monitoring Tindak Lanjut Rekomendasi KASN.'

"Tolong Karo Pem (Pemerintahan) dan Inspektur, bupati dan walikota yang banyak catatan, kita beri Teguran Pertama. Susun segera, nanti langsung saya tandatangani," tegas Irwandi auditorium gubernuran dan dihadiri oleh Bupati/Walikota, Sekretaris Daerah, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah se-Sumatera Barat, Kamis (19/10/2017) pagi.

Dalam pertemuan itu, Nurhasni menyatakan, ada indikasi pelanggaraan terhadap manajemen ASN di 4 kabupaten/kota di Sumatera Barat (Sumbar). Daerah tersebut yakni, Kabupaten Padangpariaman, Kabupaten Limapuluh Kota, Kabupaten Solok dan Kota Padangpanjang. Ditegaskan Irwan, jika Teguran Pertama tidak diindahkan, gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah akan memberikan Teguran Kedua. Jika tetap tak dihiraukan, Pemprov akan meneruskannya ke Kementerian Dalam Negeri untuk ditindaklanjuti. "Kita sekolahkan ke Kemendagri, nanti kalau tidak juga, ya bisa diberhentikan," pungkasnya. (rls)

Baca juga: Bawaslu Hentikan Dugaan Pelanggaran Pemilu Bupati Pasbar, Unsur Gakkumdu Berbeda Pendapat

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: