Seluruh Puskesmas Limapuluh Kota Terakreditasi di 2019
VALORAnews - Puskesmas merupakan garda terdepan dalam penyelenggaraan upaya kesehatan secara menyeluruh, berjenjang dan terpadu, serta terdepan dalam menyelenggarakan upaya kesehatan dasar. Untuk itu Puskesmas harus bisa meningkatkan mutu pelayanannya.
Hal itu disampaikan Plt Sekda Limapuluh Kota, M Yunus dalam sambutannya pada acara Press Conference Survei Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Partama (FKTP) Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2017 di pendopo rumah dinas bupati, kemaren.
"Salah satu upaya peningkatan pelayanan kesehatan adalah melalui akreditasi. Akreditasi itu diharapkan dapat mendorong peningkatan mutu dan kinerja Puskesmas tersebut," ujar Yunus.
Menurut Yunus, kehadiran program akreditasi FKTP dari Kementerian Kesehatan diyakini akan memberikan dampak terhadap peningkatan kinerja dan mutu pelayanan kesehatan. Sebab, akreditas itu antara lain mempunyai tujuan meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien.
Baca juga: Ranperda RPJPD 2025-2045 masih di Kemenkuham, DPRD Limapuluh Kota Konsultasi ke DPRD Sumbar
"Selain itu, akreditasi itu juga untuk tujuan meningkatkan perlindungan bagi sumberdaya manusia kesehatan, masyarakat dan lingkungan, serta untuk meningkatkan kinerja puskesmas dalam pelayanan kesehatan perorangan atau kesehatan masyarakat," tutur Yunus.
Dikatakan, penyelenggaraan akreditasi FKTP ini merupakan tahun yang kedua di Kabupaten Limapuluh Kota. Sebelumnya tahun 2016 juga sudah dilaksanakan pada empat Puskesmas yang masing-masingnya Puskesmas Tanjung Pati dengan akreditasi Madya, berikutnya Puskesmas Mungo, Pangkalan dan Banja Laweh dengan akreditasi Dasar.
Sedangkan di 2017 ini, akreditasi dilakukan pada enam Puskesmas yang antara lain Puskesmas Dangung-Dangung, Suliki, Taram, Batu Hampa, Piladang dan Puskesmas Halaban. Sesuai rencana, akreditasi itu akan dilanjutkan secara bertahap pada tahun 2018 dan diperkirakan tuntas pada tahun 2019.
"Sesuai rencana, tahun 2019 semua Puskesmas di daerah ini sudah terakreditasi. Bagi Puskesmas yang tidak memiliki akreditasi sampai tahun 2019 tersebut tidak akan diperbolehkan beroperasi. Sebab, pelayanan standar itu sudah harus berlaku di seluruh Puskesmas pada tahun it," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Limapuluh Kota, dr Tien Septino didampingi Sekretarisnya, dr H Iza kepada wartawan.
Baca juga: Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya
Tien Septino juga mengatakan, dengan adanya akreditasi tersebut, Puskesmas di daerah ini diharapkan bisa memberikan pelayanan kesehatan yang standar bagi masyarakat. Sebab, akreditasi itu merupakan salah satu mekanisme regulasi yang bertujuan untuk mendorong upaya peningkatan mutu dan kinerja FKTP.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Wakanda Taram; Potret Objek Wisata Berbasis CBT di Sumatera Barat, Beromset Rp2 Miliar per Tahun
- Supardi; Nagari Maek Potensi jadi Destinasi Wisata Minat Khusus
- Festival Maek Hadirkan Peneliti Asing, Supardi: Kabut Peradaban Megalitik Maek harus Disibak
- Bukit dengan Tebing Berlubang, Hanya Ada Dua di Dunia, Nagari Maek dan Tianmen
- Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya