Kinerja KI Diukur dari Penyelesaian Sengketa
VALORAnews - Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat, Dyah Aryani menekankan, tugas pokok dan fungsi Komisi Informasi itu adalah Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI).
"DPRD jika meminta tanggung jawab kinerja KI, pasti soal PSI. Karena, Tupoksi lembaga ini adalah PSI," ujar Dyah saat memberikan arahan pada asistensi dan koordinasi KI Pusat ke KI Sumbar, Kamis (2/7/2015) di Padang.
Sehingga itu, kata Dyah, database PSI harus dibuat semenarik mungkin, dalam bentuk laporan ke publik. "Sebagai pertanggungjawaban ke publik, komisioner harus mampu menyajikan laporan PSI," ujar Dyah. (Baca: Enam Bulan, Lima PSI Selesai Dituntaskan)
DPRD tidak akan banyak tanya soal sosialisasi, karena ukurannya tidak ada. "Sementara, ukuran PSI itu jelas. Banyak permohonan PSI, berapa yang diregister, berapa yang diputus dan berapa lama rata-rata waktu penyelesaian dalam setiap PSI," ujarnya. (vri)
Baca juga: KPU Sumbar Hadirkan 2 Komisioner Komisi Informasi di Rakor Debat Publik Kampanye Pilkada 2024
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro