Kinerja KI Diukur dari Penyelesaian Sengketa

Kamis, 02 Juli 2015, 16:43 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Kinerja KI Diukur dari Penyelesaian Sengketa
Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat, Dyah Aryani saat memberikan asistensi dan koordinasi ke KI Sumbar, Kamis (2/7/2015) di Padang. (istimewa)

VALORAnews - Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat, Dyah Aryani menekankan, tugas pokok dan fungsi Komisi Informasi itu adalah Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI).

"DPRD jika meminta tanggung jawab kinerja KI, pasti soal PSI. Karena, Tupoksi lembaga ini adalah PSI," ujar Dyah saat memberikan arahan pada asistensi dan koordinasi KI Pusat ke KI Sumbar, Kamis (2/7/2015) di Padang.

Sehingga itu, kata Dyah, database PSI harus dibuat semenarik mungkin, dalam bentuk laporan ke publik. "Sebagai pertanggungjawaban ke publik, komisioner harus mampu menyajikan laporan PSI," ujar Dyah. (Baca: Enam Bulan, Lima PSI Selesai Dituntaskan)

DPRD tidak akan banyak tanya soal sosialisasi, karena ukurannya tidak ada. "Sementara, ukuran PSI itu jelas. Banyak permohonan PSI, berapa yang diregister, berapa yang diputus dan berapa lama rata-rata waktu penyelesaian dalam setiap PSI," ujarnya. (vri)

Baca juga: KPU Sumbar Hadirkan 2 Komisioner Komisi Informasi di Rakor Debat Publik Kampanye Pilkada 2024

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI