Kinerja KI Diukur dari Penyelesaian Sengketa
VALORAnews - Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat, Dyah Aryani menekankan, tugas pokok dan fungsi Komisi Informasi itu adalah Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI).
"DPRD jika meminta tanggung jawab kinerja KI, pasti soal PSI. Karena, Tupoksi lembaga ini adalah PSI," ujar Dyah saat memberikan arahan pada asistensi dan koordinasi KI Pusat ke KI Sumbar, Kamis (2/7/2015) di Padang.
Sehingga itu, kata Dyah, database PSI harus dibuat semenarik mungkin, dalam bentuk laporan ke publik. "Sebagai pertanggungjawaban ke publik, komisioner harus mampu menyajikan laporan PSI," ujar Dyah. (Baca: Enam Bulan, Lima PSI Selesai Dituntaskan)
DPRD tidak akan banyak tanya soal sosialisasi, karena ukurannya tidak ada. "Sementara, ukuran PSI itu jelas. Banyak permohonan PSI, berapa yang diregister, berapa yang diputus dan berapa lama rata-rata waktu penyelesaian dalam setiap PSI," ujarnya. (vri)
Baca juga: Sekda Agam Tandatangani Pakta Integritas Keterbukaan Informasi Publik
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro
- INews TV Nobatkan Gubernur Sumbar jadi Penerima Pimpinan Daerah Award 2024, Ini Alasannya
- Kembangkan Pariwisata Sumbar, Gubernur Sumbar Temui Wamenparekraf
- Gubernur Sumbar Inginkan Rumah Siti Nurbaya di Studio Alam TVRI Direvitalisasi, Ini Alasannya
- Festival Maek akan Dihadiri Arkeolog dan Seniman Dunia, Supardi: Peradaban Megalitik Maek Potensi Mengubah Sejarah Asia