Enam Bulan, Lima PSI Selesai Dituntaskan

Kamis, 02 Juli 2015, 16:37 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Enam Bulan, Lima PSI Selesai Dituntaskan
Komisioner KI Pusat, Dyah Aryani memberikan arahan pada asistensi dan koordinasi di KI Sumbar, Kamis (2/7/2015) di Padang. (istimewa)

VALORAnews -- Hingga Juni 2015 ini, Komisi Informasi (KI) Sumbar, sudah menuntaskan lima Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI). Kemudian, tengah memproses dua permohonan sengketa informasi.

"Dari lima PSI yang telah diregister, semuanya telah diputuskan KI Sumbar. Empat dari lima PSI itu, diselesaikan lewat jalur mediasi. Satu sengketa diselesaikan dengan adjudikasi," ungkap Ketua Bidang PSI KI Sumbar, Adrian Tuswandi saat menerima arahan pada asistensi dan koordinasi dari KI Pusat, Kamis (2/7/2015) di Padang.

Dari lima PSI yang ditangani KI Sumbar, terangnya, rata-rata mampu menyelesaikan dalam waktu 14 hari kerja. (Baca: Kinerja KI Diukur dari Penyelesaian Sengketa)

"Itu sangat singkat, sesuai prinsip bersengketa di KI yaitu hemat, cepat dan sederhana. Sementara, UU No 14 Tahun 2008 menggariskan, penanganan sengketa informasi dapat diselesaikan 100 hari kerja, KI Sumbar tidak mau ambil waktu maksimal itu," ujar Adrian.

Baca juga: KPU Sumbar Hadirkan 2 Komisioner Komisi Informasi di Rakor Debat Publik Kampanye Pilkada 2024

Sementara, dua sengketa yang sedang proses di KI, menurut Adrian, satu sengketa dengan register 006/VI/KI-SB/2015, Senin (6/7/2015) depan, menjalani sidang perdana dengan pemohon warga di Kecamatan 2X11 Enam Lingkung dengan termohon, BPN Padangpariaman.

"Ya Senin depan sidang perdana dengan Ketua Majelis Komisioner Yurnaldi serta Adrian dan Sondri sebagai anggota majelisnya," ungkap Adrian. (vri)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI