KI Pastikan Tahapan Pilkada Sumbar Transparan
![KI Pastikan Tahapan Pilkada Sumbar Transparan](https://valoranews.com/photos/berita/270315091730_ki-pastikan-tahapan-pilkada-sumbar.jpeg)
VALORAnews -- Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar, Adrian Tuswandi meyakini, pelaksanaan pemilu kepala daerah (pilkada) di Sumbar, akan berjalan transparan dan lebih baik dari pelaksanaan 2010 lalu.
Keyakinan Adrian itu dilatarbelakangi, komisioner KPU Sumbar periode 2014-2019 ini, sudah memiliki pengalaman mencukupi. Terlebih, empat dari lima orang komisionernya, merupakan komisioner KPU juga sebelumnya.
"Transparansi informasi, sudah jadi keharusan bagi KPU selaku badan publik. Transparansi ini makin penting dilaksanakan, karena pelaksanaan Pilkada itu dibiayai oleh uang rakyat yang ada di APBD Sumbar," ujar Adrian yang juag mantan wartawan ini, Jumat (27/3/2015).
Dikatakan Adrian, Peraturan Komisi Informasi No 1 Tahun 2014 tentang Sengketa Informasi Pemilu, akan adi acuan bagi KI Sumbar, dalam menyelesaikan setiap permohonan sengketa informasi terkait Pilkada nanti.
Baca juga: Surat Suara PSU DPD Sumbar Dicetak pada 3 Percetakan, Surya: Kotak Suara Telah Didistribusikan
"Sengketa informasi terkait pemilu, pada Peraturan KI 1/2014 menjadi prioritas untuk dituntaskan dalam waktu cepat. Untuk sengketa informasi normal, bisa memakan waktu hingga putusan selama 115 hari kerja. Tapi, untuk sengketa informasi Pemilu atau Pilkada, itu hanya 29 hari kerja," ungkap Adrian.
Niat penyelenggara pemilu untuk transparan, nilai Adrian, juga cukup kuat terasa. Hal itu ditandai dengan telah duduk semeja antara KPU, Bawaslu dengan KI dalam agenda coffee morning, kemarin.
"Dalam pertemuan itu, para penyelenggara telah berkomitmen untuk tidak menutup-nutupi informasi termasuk soal penggunaan anggaran Pilkada," ungkap Adrian.
Menurut Adrian, KI Sumbar akan terus memantau setiap pelaksanaan tahapan Pilkada dan akan memberikan legitimasi terkait pelaksanaan setiap tahapan.
Baca juga: Ramdalel Dinilai Cocok Dampingi Erman Safar di Pilkada Bukittinggi
"Legitimasi transparansi informasi yang kita berikan, bukan soal tidak adanya sengketa informasi, tapi bagaimana setiap tahapan itu KPU mampu mengaplikasikan keterbukaan informasi," ujarnya. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PHSB Kirim 30 Peserta Ikuti Asean Seminar and Forum Edu Tourism di Malaysia
- Mahyeldi Terima Kunjungan Balasan Dubes Australia, Penerbangan Langsung ke Mentawai jadi Target
- Unesco Akui Naskah Tambo Imam Bonjol dan Pabrik Semen Padang jadi Ingatan Dunia untuk Asia Pasifik
- Libur Lebaran 2024, Program Desa Wisata Dongkrak Angka Kunjungan Wisatawan
- Pengembangan Pariwisata Berbasis Masyarakat ala Pemprov Sumbar Patut Dikembangkan