Kegiatan Berpotensi Langgar Aturan, Irfendi: Jangan Ragu untuk Membatalkan
VALORAnews - Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi meminta semua jajarannya termasuk pihak sekolah, mempelajari setiap peraturan dan perundang-undangan. Tak kalah pentingnya, menaati peraturan agar terhindar dari persoalan hukum.
Hal itu disampaikan Irfendi, pada apel pagi dan silaturahmi dengan para kepala SDN se-Kecamatan Lareh Sago Halaban, di SDN 03 Balai Panjang, Jumat (29/9/2017).
"Kita tidak mau ada kepala sekolah yang tersangkut persoalan hukum. Untuk itu, para kepala sekolah tersebut perlu mendapatkan pembekalan tentang berbagai aturan perundang-undangan," ujar Irfendi.
Terkait dengan pembekalan tentang peraturan tersebut, Irfendi meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, untuk memperbanyak kegiatan sosialisasi terutama menyangkut pengelolaan keuangan dan laporan pertanggungjawabannya.
Baca juga: Ranperda RPJPD 2025-2045 masih di Kemenkuham, DPRD Limapuluh Kota Konsultasi ke DPRD Sumbar
"Aturan kadang berubah, makanya kita harus terus mempelajari aturan terbarunya, agar apa yang kita kerjakan tidak bertentangan dengan hukum. Jangan sampai kita menjadi korban akibat ketidaktahuan dengan aturan berlaku," tutur Irfendi.
Irfendi menegaskan, semua aparatur di daerah ini termasuk guru atau kepala sekolah, harus berani membatalkan sebuah kegiatan bila dinilai akan melanggar aturan.
"Jangan pernah coba-coba bertindak nekat dalam mengerjakan sesuatu jika tidak sesuai aturan. Sebab, kita diawasi aparat hukum seperti KPK, kepolisian, kejaksaan, LSM dan masyarakat banyak," tegasnya.
Dikesempatan itu, Irfendi juga menyerahkan bantuan satu set peralatan pengeras suara atau wireless, 16 unit kursi bagi guru serta sejumlah peralatan kebersihan bagi SDN 03 Balai Panjang yang beberapa waktu lalu di hondah galodo. Selain itu juga bantuan benih padi bagi petani yang sawahnya gagal panen direndam banjir bulan lampau.
Baca juga: Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya
Ikut hadir pada'acara tersebut Camat Lareh Sago Halaban Efli Zen, Kabid Dinas Sosial Afdal, Kadis Pendidikan dan lainnya. (rls/kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Wakanda Taram; Potret Objek Wisata Berbasis CBT di Sumatera Barat, Beromset Rp2 Miliar per Tahun
- Supardi; Nagari Maek Potensi jadi Destinasi Wisata Minat Khusus
- Festival Maek Hadirkan Peneliti Asing, Supardi: Kabut Peradaban Megalitik Maek harus Disibak
- Bukit dengan Tebing Berlubang, Hanya Ada Dua di Dunia, Nagari Maek dan Tianmen
- Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya