Tak Ada Usulan Anggaran KPID Sumbar di 2018
VALORAnews - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar, mendapat jatah anggaran sebesar Rp500 juta di perubahan APBD Sumbar 2017. Namun, untuk tahun anggaran 2018, tak ada diusulkan oleh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dalam dokumen RAPBD Sumbar.
"Informasi dari Kementrian Kominfo yang kita peroleh, anggaran untuk KPID bersumber dari APBN. Kalau di RAPBD Sumbar 2018, saya tak melihat ada usulannya dari dinas terkait," ungkap anggota Badan Anggaran DPRD Sumbar, HM Nurnas, Kamis (14/9/2017).
Pada tahun anggaran 2017 ini, KPID Sumbar awalnya tak mendapat jatah alokasi anggaran. Sama halnya dengan Komisi Informasi (KI). Kedua lembaga adhoc di daerah ini, dibentuk berdasarkan perintah undang undang.
Tak dialokasikannya anggaran untuk kedua lembaga ini, terkait aturan pembatasan kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota yang diterbitkan pemerintah pada medio 2016 lalu.
Baca juga: Afriendi Sikumbang Dilantik jadi Ketua IKA PMII Sumbar, Ini Pesan Sudarto
Terpisah, Wakil Ketua KI Sumbar, Afriendi mengungkapkan, alokasi anggaran untuk KPID di perubahan APBD 2017 ini dalam bentuk hibah. "Iya dalam bentuk hibah. Nilainya sebesar Rp500 juta," ungkap Afriendi.
Untuk 2018 nanti, ungkap Afriendi, Pemprov menyatakan tak bisa melanjutkan alokasi anggaran untuk KPID melalui mekanisme hibah. "Katanya, aturan tak memungkinkan untuk menganggarkan dana hibah secara terus menerus. Makanya, Pemprov tak ada mengusulkan di RAPBD 2018 nanti," terangnya.
Menurut Afriendi, penganggaran KPID menyatu dengan Dinas Kominfo, juga mengalami sejumlah benturan. "Nomenklatur KPID tak masuk di Kominfo. Itu alasan yang diberikan ke kami sewaktu pembahasan anggaran beberapa waktu lalu," tukasnya. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro