Jumat Besok, Dua Mahasiswa Asal Limapuluh Kota yang Ditangkap di Mesir Dipulangkan
VALORAnews - Dua orang mahasiswa asal Limapuluh Kota yang ditangkap aparat kemanan Mesir, dijadwalkan akan dipulangkan ke Indonesia pada Jumat (1/9/2017) atau bertepatan dengan Idul Adha 1438 H.
"Muhammad Hadi dan Nurul Islami akan dipulangkan pada 1 September 2017 dari Kairo dan diperkirakan sampai di Jakarta pada 2 September. Waktu kedatangan diperkirakan pukul 13.10 WIB," ungkap anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumbar I, Alex Indra Lukman yang juga sumando rang Payakumbuh, melalui pesan singkatnya.
Dikatakan Alex, kepulangan kedua orang mahasiswa asal Limapuluh Kota ini, mengalami transit dua kali dari Cairo. Yakni dari Cairo ke Abu Dhabi pada 1 September 2017 dengan pesawat Etihad EY 654 dengan jadwal berangkat 13.10 dan sampai di Abu Dhabi 18.55.
Kemudian, dari Abu Dhabi ke Singapura dengan pesawat EY 470 dengan waktu keberangkatan 1 September 2017 pukul 22:15 dan sampai diperkirakan waktu 09:55 + 1. Kemudian, dari Singapura ke Jakarta pada 2 September 2017 dengan pesawat EY 8156 dengan waktu keberangkatan 12:20 dan sampai 13.10 WIB.
Baca juga: Ketua MPR RI: Indonesia Punya Tanggung Jawab Moral dan Dukungan Membela Kemerdekaan Palestina
Sebelumnya, Ketua Kesepakatan Mahasiswa Minangkabau di Mesir, Muhammad Alfatih menuturkan, kedua mahasiswa itu hanya berniat mengambil barang-barang yang masih tertinggal di penginapan lama mereka di Samanud, lokasi yang dinyatakan terlarang untuk dikunjung warga asing oleh pemerintahan Mesir.
Nurul Islami dan Muhammad Hadi, yang belajar di jurusan Syariah tingkat III, Al Azhar Kairo memang pernah tinggal di Samanud. Sayang, kedua mahasiswa asal Limapuluh Kota, Sumatera Barat tersebut, kemudian diamankan dan akhirnya ditahan di Kota Aga, Mesir.
Kawasan yang dikunjungi kedua mahasiswa Indonesia tersebut merupakan zona terlarang yang ditetapkan pemerintah Mesir dalam beberapa tahun belakangan ini. "Warga asing dilarang memasuki daerah tersebut. Dulu mereka tinggal di situ. Dulunya daerah itu belum dilarang, tapi sejak pemerintahan baru, daerah tersebut dilarang," kata Alfatih dalam pesan singkatnya, Kamis (10/8/2017).
Selain itu, kabar penangkapan dua orang mahasiswa asal Kabupaten Limapuluh Kota oleh aparat keamanan pemerintahan Mesir, mengundang simpatik pemerintah daerah Kabupaten Limapuluh Kota. Wakil Bupati, Ferizal Ridwan menyatakan, biaya pemulangan keduanya akan ditanggung pemkab. Hal itu dinyatakan Ferizal ketika pelaksanaan apel pagi di halaman kantor bupati, kawasan Sarilamak, Jumat (11/8/2017) lalu.
Biaya pemulangan ini, kata Ferizal, berasal dari pos anggaran sosial termasuk donasi sukarela berbagai elemen masyarakat di Limapuluh Kota termasuk jajaran ASN yang badoncek pada apel pagi pada Jumat itu.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar