Supreme Energi Larang Wartawan Meliput, Ismoyo: Securitynya Pegawai Baru

Selasa, 15 Agustus 2017, 22:48 WIB | Wisata | Kab. Solok Selatan
Supreme Energi Larang Wartawan Meliput, Ismoyo: Securitynya Pegawai Baru
Sejumlah wartawan yang tertahan di Pos Security PT Supreme Energi Muara Laboh, saat kunjungan kerja Gubernur Sumbar, Irwan Paryitno, Selasa (15/8/2017) ke lokasi perusahaan panas bumi tersebut. Secutity melarang masuk wartawan dengan alasan tidak ada inst
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Sejumlah awak media di Solok Selatan, Sumatera Barat merasa kecewa atas tindakan security PT Supreme Energi Muara Laboh (SEML) yang telah menghalang-halangi para jurnalis dalam melakukan sebuah peliputan.

Para jurnalis yang akan melakukan peliputan acara kunjungan kerja (Kunker) Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno dan rombongan ke lokasi perusahaan panas bumi tersebut, dilarang masuk oleh security perusahaan itu, Kamis (15/8/2017).

"Kita ke Supreme hanya ingin meliput kegiatan gubernur, karena memang agendanya ke perusahaan tersebut tetapi malah ditahan pos security dengan alasan tidak ada perintah dari atasan," kata salah seorang wartawan harian di Sumatera Barat, Putra Susanto.

Dia mengatakan, kawan-kawan media cuma ingin sampai kantor Supreme, bukannya ikut ke lokasi pengeboran yaitu PAD A.

Baca juga: ALIRMAN SORI: Beritakan Kasus Narkotika, Termasuk Misi Kemanusiaan Rekan Media

"Kita juga mengerti kalau ke lokasi pengeboran harus pakai safety lengkap, sehingga memutuskan hanya sampai kantor tetapi malah dilarang masuk," ujarnya.

Menurutnya, lima orang jurnalis yang dilarang masuk berangkat dari menggunakan sepeda motor dan saat sampai di pos security malah dilarang masuk.

"Kita ke pos security untuk melapor masuk, tetapi malah dilarang padahal kita hanya menjalankan tugas," ujarnya.

Lima orang jurnalis sudah menjelaskan kepada pihak security tetapi mereka bersikeras melarangnya karena tidak ada perintah pimpinan.

Baca juga: Rumah Diduga Dibakar OTK, Wartawan Tribrata TV Beserta Istri dan Anak Ikut Terpanggang

Sementara, Ketua Komunitas Wartawan Solok Selatan (KWSS), Bustanul Deno mengatakan, sikap demikian tidaklah elok. Karena, bukan sikap yang kooperatif dan telah menghalangi tugas kejurnalistikan, sesuai yang telah diatur dalam UU No 40 tahun 1999 tentang Pers dan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. .

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024