Stabilkan Harga Beras, KPPU, Polri, Kementan dan Kemendag Gelar Sidak
VALORAnews - Pengawasan terhadap komoditas pangan kembali dilakukan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Kali ini beras yang menjadi sorotan. Di bawah koordinasi Kapolri, KPPU beserta Kementerian Pertanian, dan Kementerian Perdagangan menggelar sidak di Karawang, Kamis (21/7/2017).
Ketua KPPU, Syarkawi Rauf menjelaskan, sidak ini merupakan bagian dari upaya menghindarkan eksploitasi konsumen oleh kekuatan pasar yang menguasai jejaring distribusi beras di Indonesia.
"KPPU dan Satuan Tugas (Satgas) Pangan yang dipimpin Polri, berkomitmen penuh mengawal amanah bapak Presiden Joko Widodo untuk menjaga stabilitas harga pangan," ungkap Syarkawi dalam siaran pers yang diterima Jumat (21/7/2017).
Terkait industri beras, KPPU telah melakukan melakukan pemetaan jejaring distribusi, pemetaan titik simpul distribusi di mana terdapat potensi persaingan usaha tidak sehat terjadi serta telah mengidentifikasi pelaku-pelaku usaha yang menjadi penguasanya.
Baca juga: PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
Struktur industri beras cenderung kompetitif di tingkat petani dan pengecer, tetapi cenderung oligopoli di pusat-pusat distribusi (Midlemen). Perlindungan petani telah dilakukan Pemerintah, melalui penetapan harga dasar pembelian gabah dan harga eceran tertinggi beras. Tetapi di hilir diserahkan pada mekanisme pasar, sehingga penguasa jejaring distribusi leluasa mengeksploitasi konsumen melalui kenaikan harga.
Disparitas harga memberikan gambaran tersebut. Harga dasar gabah petani untuk kering panen sekitar Rp. 3.700/kg dan gabah kering giling Rp, 4.600/kg. Sementara Harga pembelian beras petani ditetapkan Rp 7.300/Kg. Harga pasar riil saat ini berada di kisaran Rp 10.500/Kg.
Meskipun ada sejumlah pelaku usaha yang me jual Pada harga lebih tinggi. Biaya produksi petani diperkirakan Rp 3.150/Kg. Dengan perkiraan produksi gabah 79.6 juta ton atau 46.5 juta ton beras, dan dengan mempertimbangkan harga-harga sebelumnya marjin (keuntungan) yang dinikmati petani (56 juta orang) Rp 65.7 Triliun. Sementara marjin keuntungan perantara petani dengan konsumen (middle men) mencapai Rp186 Triliun. Keuntungan ini dinikmati oleh jumlah pelaku usaha yang lebih kecil.
"Tingginya disparitas harga ini yang menjadi masalah, karena ada pedagang perantara yang mendapat keuntungan lebih besar dan membuat harga beras di tingkat pengecer juga tinggi, sementara itu ironisnya petani justru tidak dapat memperoleh peningkatan kesejahteraan," jelas Syarkawi.
Baca juga: Harga Beras Premium Melonjak, Distributor Mesti Salurkan Beras SPHP Sesuai Ketentuan
Oleh karena itu, salah satu upaya yang akan dilakukan ke depan adalah mengurangi margin keuntungan di middle men (rantai pasok). Margin tersebut kita geser ke petani, sehingga harga pembelian beras petani bisa mencapai sekitar Rp. 7.500 - Rp. 8.000,-/kg.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PB PSI Gelar Rakernas, Matangkan Persiapan Menuju PON dan Olimpiade
- Alvin Kenedy Dikukuhkan jadi Ketum PB PSI, Ini Harapan Ketum KONI Pusat
- Pengurus PB PBI Hasil Munaslub Temui Ketum KONI, Perkenalan sekaligus Laporkan Rencana Rakornas
- Tri Dukung Turnamen e-Sport di 327 Kecamatan di Sumatera, Uji Ketangguhan Kualitas Jaringan
- Skuad HGCI Siap Taklukan Tim 37 Golf Academy di Final Liga Golf Jakarta Divisi I
Pjs Bupati Agam jadi Instruktur Olahraga Rabu Pagi, Ini Pesannya
Olahraga - 20 November 2024
Ribuan Warga Padang Ikuti Senam Golkar Bersatu di GOR Agus Salim
Olahraga - 16 November 2024
Sumbar Kirim 170 Anggota Ikuti Pra-Popnas, Ini Pesan Audy Joinaldy
Olahraga - 10 November 2024
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024