24 Guru Garis Depan Ditempatkan di Solok Selatan

Selasa, 18 Juli 2017, 17:33 WIB | Kabar Daerah | Kab. Solok Selatan
24 Guru Garis Depan Ditempatkan di Solok Selatan
Bupati Solok Selatan, H Muzni Zakaria menandatangani 24 SK CPNS GGD yang akan ditempatkan di Solok Selatan, dalam sebuah acara di Hotel Menara Peninsula, Jakarta, Senin (17/7/2017). (humas)

VALORAnews - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), menetapkan Surat Keputusan (SK) dan Nomor Induk Pegawai Calon Pegawai Negeri Sipil (NIP CPNS) bagi 2.806 Guru Garis Depan, dengan terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Agustus 2017.

Penetapan ini tergolong ke dalam proses tahap I dari total kelulusan 6.296 GGD tahun 2016. Menyusul, sebanyak 3.490 SK dan NIP CPNS akan diproses pada tahap II.

Sumarna Surapranata, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud, mengatakan, pemerintah menyiapkan program dengan menempatkan guru yang bertugas di daerah terpencil, terluar dan terdepan (3T) melalui Program Guru Garis Depan (GGD).

Program GGD adalah untuk pemenuhan kebutuhan guru di daerah terpencil, terluar dan terdepan yang mengalami kekurangan guru. Simbolisasi peresmian, tujuh gubernur, dan 44 bupati menandatangani SK CPNS GGD, selaku Pejabat Pembinaan Kepegawaian masing-masing daerah.

Baca juga: Bupati Solsel Ingatkan Pentingnya Wujudkan Jalan Tembus ke Dharmasraya

Pada kesempatan tersebut, turut hadir Bupati Solok Selatan, H Muzni Zakaria untuk menandatangani SK CPNS GGD tersebut secara simbolis di Hotel Menara Peninsula, Jakarta, Senin (17/7/2017), dimana Kabupaten Solok Selatan mendapatkan 24 GGD yang siap bertugas di tempat yang telah ditentukan nantinya.

Pemrosesan penetapan NIP dan SK CPNS GGD tahap I ini turut dihadiri Badan Kepegawaian Negara (BKN), tujuh kantor Regional BKN, tujuh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) provinsi, dan 44 BKD Kabupaten.

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana mengutarakan, guru yang ditugaskan sebagai GGD adalah guru profesional yang telah memiliki sertifikat pendidik sebagaimana yang dipersyaratkan dalam undang-undang serta telah melalui sejumlah proses penguatan kepribadian dan jiwa nasionalisme pada saat mengajar di daerah 3T.

Dia juga berharap, GGD harus profesional dan jangan minta pindah ke kota, karena penempatan GGD memang untuk daerah pelosok yang sangat membutuhkan pendidikan. (rls/dki)

Baca juga: Warga Solsel Diingatkan Bijak Gunakan Medsos di Momen Pilkada

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: