Kelola Sampah dengan Prinsip 3R
VALORAnews -- Kepala Dinas Tata Ruang dan Kebersihan Kota Payakumbuh, Zulinda Kamal, menjabarkan Perda No 4 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah di Kota Payakumbuh.
"Pada prinsipnya, kita di Payakumbuh dalam pengolahan sampah, menganut prinsip 3 R. Yaitu Reduce (mengurangi), Reuse (penggunaan ulang) dan Recycle (mendaur ulang)," kata Zulinda Kamal.
Selain itu, tambah Zulinda Kamal, banyak jenis sampah yang bisa digunakan kembali. Pemko Payakumbuh juga menggerakkan UMKM yang ada di Payakumbuh untuk diberdayakan mendaur ulang kembali sampah-sampah yang bisa digunakan.
"Masyarakat juga terbantu dengan hal ini. Walaupun orang menganggap sampah sebagai sesuatu yang dibuang. Namun, apabila dikelola dengan baik dan benar, ada 'emas' yang terdapat tumpukan sampah tersebut," ujar Zulinda. (Baca: DPRD Pelalawan Belajar Sampah ke Payakumbuh)
Baca juga: Kisah Pengabdian Petugas Kebersihan Jalan di Kawasan Belakang Balok, Sekolahkan Anak Hingga Sarjana
Zulinda memberi contoh, sampah-sampah pasar yang dikumpulkan oleh Tim Kebersihan, bisa di daur ulang menjadi pupuk kompos yang bisa dijual kepada petani-petani. Sampah plastik pun apabila diberdayakan, bisa dibuat kerajinan dan memiliki pangsa pasar sendiri.
Ditambahkan Asisten III Iqbal Bermawi, Payakumbuh telah banyak menerima penghargaan dibidang lingkungan, terbukti dengan 7 kali Payakumbuh mendapat Piala Adipura.
"Penghargaan ini merupakan hasil kerja Pemko dan Masyarakat" ujar Iqbal lagi. Selanjutnya, rombongan berkunjung ke TPA Regional di Kapalo Koto untuk melihat secara langsung proses pengolahan sampah di Kota Payakumbuh. (relis)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 'Virus FOMO' mulai Menjangkiti, Supardi: Payakumbuh Mesti Segera Temukan Jati Diri dan Berkolaborasi
- Pemilu 2024, Ini Perolehan Kursi Dapil Payakumbuh III, Gerindra dan PDIP Terdepak
- Pertukaran Pemuda dan Pelajar Magang ke Negeri Sembilan, Supardi: Jangan Takut Bermimpi Besar
- Penyandang Disabilitas Iri dengan Perhatian Mahyeldi
- Ini Cerita Mahyeldi dengan Petani Payakumbuh
Pilkada Kota Payakumbuh Diikuti 5 Paslon, Terbanyak se-Indonesia
Kota Payakumbuh - 23 September 2024
25 Anggota DPRD Payakumbuh 2024-2029 Dilantik
Kota Payakumbuh - 03 September 2024