Ratusan Mustahiq Terima Bantuan Zakat Konsumtif
VALORAnews - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Limapuluh Kota, menyalurkan bantuan zakat konsumtif pada 370 orang mustahiq di daerah itu. Bantuan ini diserahkan Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi secara simbolis di Masjid Surau Godang Kunci Loyang, komplek kantor bupati, Bukik Limau, Sarilamak, Selasa (20/6/2017) pagi.
Kesempatan itu, ikut hadir Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Haris Hadis, Kepala Pengadilan Agama, Drs H Ramza Husmen, Ketua Baznas Limapuluh Kota, Desembri Caniago, Pengurus Baznas beserta undangan lainnya.
Sementara, Desembri Caniago dalam sambutannya mengatakan, pemberian bantuan konsumtif kali ini dikhususkan untuk penerima Mustahiq dari lingkungan Pemerintahan Kabupaten Limapuluh Kota.
Selain itu, juga diberikan kepada mustahiq di Lingkungan Polres Kabupaten Limapuluh Kota, termasuk penerima Mustahiq dari Politeknik Pertanian Universitas Andalas Payakumbuh. "Khusus untuk hari ini, kita memberikan bantuan kepada Mustahiq di Lingkungan Pemerintah. Bantuan yang diserahkan mencapai Rp240 juta," ujarnya.
Baca juga: 349 Mustahik di Agam Kawasan Timur Terima Zakat Baznas
Dikatakan, dari catatan rekapitulasi permohonan mustahiq penerima Zakat Konsumtif tercatat, ada 370 orang mustahiq dari Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, dan OPD di Limapuluh Kota.Untuk OPD se Kabupaten Limapuluh Kota, ada 303 penerima zakat Konsumtif, dengan jumlah bantuan Rp151,5 juta.
Ditambah dengan TKSK 13 orang, Konsumtif Rutin 25 orang, Mustahig bermohon konsumtif 20 orang, dan konsumtif khusus disalurkan pimpinan 9 orang. "Masing-masing penerima mendapatakan Rp500 ribu per orang," ungkapnya.
Sementara, Irfendi dalam sambutannya mengatakan, pengelolaan zakat dari para muzaki yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota ini sangat membantu pemerintah daerah dalam upaya meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.
"Untuk itu, Pemkab limapuluh Kota sangat mengapresiasi kegiatan dan penglolaan dari Baznas," ungkapnya.
Baca juga: HMTI Serahkan Zakat Fitrah dan Fidiah Warga Tabagsel Sumbar
Menurutnya, pemerintah siap mendukung apapun kegiatan pengelolaan zakat yang diselenggarakan Baznas. Dia juga meminta Baznas sebagai lembaga resmi pengumpul zakat, terus meningkatkan perannya untuk mengajak masyarakat baik kalangan pemerintah dan perusahaan dalam menunaikan zakat sebagai kewajiban umat Islam.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Wakanda Taram; Potret Objek Wisata Berbasis CBT di Sumatera Barat, Beromset Rp2 Miliar per Tahun
- Supardi; Nagari Maek Potensi jadi Destinasi Wisata Minat Khusus
- Festival Maek Hadirkan Peneliti Asing, Supardi: Kabut Peradaban Megalitik Maek harus Disibak
- Bukit dengan Tebing Berlubang, Hanya Ada Dua di Dunia, Nagari Maek dan Tianmen
- Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya