Jual Nama Bupati demi Proyek, Joni: Laporkan ke Polisi

Senin, 22 Mei 2017, 23:00 WIB | Wisata | Kab. Lima Puluh Kota
Jual Nama Bupati demi Proyek, Joni: Laporkan ke Polisi
Kepala Bagian Humas dan Pemberitaan Sekretariat Daerah Kabupaten Limapuluh Kota, Joni Amir. (humas)

VALORAnews - Bupati Limapuluh Kota melalui Kepala Bagian Humas dan Pemberitaan Sekretariat Daerah Kabupaten Limapuluh Kota, Joni Amir mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar tidak mudah percaya dengan oknum yang mengatasnamakan kepala daerah untuk memuluskannya mendapatkan proyek pembangunan.

Ia juga menegaskan seluruh OPD harus melaksanakan kegiatan sesuai aturan berlaku.

"Jangan percaya dengan oknum yang mengaku-ngaku orang dekat bupati yang menjual-jual nama bupati buat mendapatkan proyek pembangunan. Jika ada yang mendapati praktek kotor itu, silahkan laporkan ke pihak berwajib," ungkap Joni Amir di ruang kerjanya, Senin (22/5/2017).

Menurut Joni, warning ini sengaja dilakukan sebagai upaya antisipasi munculnya praktek jual menjual nama bupati, guna memudahkan mendapatkan proyek. Sebab, saat ini berbagai proyek pembangunan di Luak Limopuluah segera dimulai. Namun, diakui Joni, hingga kini pihaknya belum ada mendapatkan laporan tentang praktek mengataskan namakan kepala daerah tersebut

Baca juga: Ranperda RPJPD 2025-2045 masih di Kemenkuham, DPRD Limapuluh Kota Konsultasi ke DPRD Sumbar

"Seluruh proyek pembangunan harus dilaksanakan sesuai mekanismenya. Kita tidak mau ada pihak yang bermain seperti menjadi makelar proyek dan mengaku-ngaku mendapatkan katabelece dari bupati," tutur Joni sembari kembali menegaskan, jika jika ada pihak yang bermain segera laporkan kepada polisi atau kejaksaan.

Dikatakan Joni, Pemkab Limapuluh Kota tidak mau pelaksanaan kegiatan pembangunan di daerah ini diwarnai praktek korupsi, kolusi dan nepotisme. Untuk mengantisipasi, ia berharap partisipasi berbagai pihak termasuk masyarakat mengantisipasi kejahatan tersebut.

Tidak saja terhadap oknum yang mengaku orang dekat, Joni juga memastikan seluruh ASN untuk tidak ikut bermain api dengan mengutip setoran atau uang pelicin. Bagi yang mendapati praktek ini juga diminta mengadukan perkaranya kepada pihak berwenang.

"Bupati senantiasa mengingatkan seluruh ASN untuk berhati-hati melaksanakan kegiatan pembangunan. Hal itu harus menjadi perhatian serius seluruh ASN. Kalau ada ASN yang bermain silahkan pula lapor ke pihak berwajib," tegas Joni. (rls/vri)

Baca juga: Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI