OPD Limapuluh Kota Tekan Perjanjian Kinerja dengan Bupati

Rabu, 17 Mei 2017, 15:42 WIB | Wisata | Kab. Lima Puluh Kota
OPD Limapuluh Kota Tekan Perjanjian Kinerja dengan Bupati
Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi menyaksikan stafnya menandatangani perjanjian kinerja tahun 2017, usai apel gabungan di Bukik Limau, Sarilamak, Rabu (17/5/2017) pagi. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Limapuluh Kota, melakukan penandatangan perjanjian kinerja 2017. Penandatangan itu, disaksikan Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi, Wakil Bupati, Ferizal Ridwan dan Sekretaris Daerah (Sekda), Yendri Thomas usai menggelar apel gabungan di Bukik Limau, Sarilamak, Rabu (17/5/2017) pagi.

Dikatakan Irfendi Arbi, perjanjian kinerja ini, maka pelaksanaan program dan kegiatan yang selama ini sekadar untuk mendapatkan keluaran, berubah menuju pencapain hasil.

Oleh karena itu, semua aktifitas pencapain output yang dilaksanakan tanpa memperhitungkan dan mempertimbangkan hasil dan manfaat yang nyata bagi masyarakat, maka tindakan yang dilakukan itu baru sebatas kerja atau bekerja dan belum menjadi sebuah kinerja.

"Sesuatu pekerjaan dikatakan memberikan sebuah kinerja apabila hasil pekerjaan efektif dan efisien serta mampu memberikan pengaruh terhadap peningkatan kesejahtraan masyarakat," sebut dia.

Baca juga: Ranperda RPJPD 2025-2045 masih di Kemenkuham, DPRD Limapuluh Kota Konsultasi ke DPRD Sumbar

Dikatakan, terkait perubahan orientasi pembangunan ini maka pemerintah melakukan perubahan mendasar pada aspek perencanaan, penganggaran dan pengawasan. "Ketiga aspek ini secara serentak berubah menjadi perencanaan, penganggaran dan pengawasan yang berbasis kinerja," sebutnya.

Melalui perjanjian kinerja ini, terwujud komitmen bagi penerima amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja terukur,tertentu berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia.

"Laporan kinerja baik tidak terlepas dari perjanjian kinerja yang baik, dan perjanjian yang baik tidak terlepas dari pengukuran kinerja yang baik, begitu juga dengan pengukuran yang baik juga tidak terlepas dari penetapan indikator kinerja yang baik," sebutnya.

Ditambahkan, Kabupaten Limapuluh Kota perlu melakukan perbaikan efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran. Sehingga, kedepan peningkatan penilaian dari kemenPAN-RB menjadi meningkat.

Baca juga: Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya

"Untuk itu, saya minta keseriusan dan kesungguhan kita semua dalam melaksanakan program dan kegiatan yang beriorentasi kepada hasil dan manfaat nyata bagi masyarakat," ajaknya.

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: