OPD Limapuluh Kota Tekan Perjanjian Kinerja dengan Bupati

Rabu, 17 Mei 2017, 15:42 WIB | Wisata | Kab. Lima Puluh Kota
OPD Limapuluh Kota Tekan Perjanjian Kinerja dengan Bupati
Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi menyaksikan stafnya menandatangani perjanjian kinerja tahun 2017, usai apel gabungan di Bukik Limau, Sarilamak, Rabu (17/5/2017) pagi. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

Dikatakan, sebelumnya perjanjian kinerja yang disusun hanyalah perjanjian kinerja Bupati dan perjanjian kinerja kepala OPD. Tetapi mulai tahun ini pihaknya menyusun perjanjian kinerja secara menyeluruh. Mulai perjanjian kinerja bupati, kepala OPD, pejabat eselon III dan pejabat eselon IV, sehingga setiap pelaksanaan program dan kegiatan yang dilaksanakan bertujuan untuk muwujudkan tujuan, sasaran dan target kinerja sebagaimana ditetapkan dalam RPJMD untuk tingkat Kabupaten dan Renstra OPD untuk tingkat SKPD.

Pada kesempatan itu, Bupati juga meminta semua perjanjian kinerja ini benar-benar dilaksankan masing-masing OPD dan diteruskan kepada stafnya.

"Saya minta, Penandatangan kinerja ini dituntaskan kepada pejabat eselon III dan Eselon IV. Perjanjian kinerja ini harus selesai pada akhir Mei ini. Hal ini, perlu saya tekankan mengingat pada bula Juni semua dokumen yang diminta KemenPAN dan RB berupa restra-OPD, perjanjian Kinerja, LKjIP OPD 2016 dan evaluasinya harus diserahkan," pungkas Irfendi. (rls/vri)

Baca juga: HJK Limapuluh Kota ke-183, Mahyeldi Bagikan Kunci Sukses Penyelenggaraan Pembangunan dan Pemerintahan

Halaman:
1 2
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: