Layanan Pajak Kendaraan Bermotor di Bali dan NTB Mudah dan 24 Jam

Rabu, 17 Mei 2017, 15:33 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Layanan Pajak Kendaraan Bermotor di Bali dan NTB Mudah dan 24 Jam
Ketua Pansus Perubahan Ranperda Pajak Daerah, Afrizal bersama Darmawi (wakil ketua DPRD Sumbar) memimpin dialog tentang sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor di Provinsi Bali, Rabu (17/5/2017). (humas)

"Dalam pesan itu, juga disertai saran soal waktu terbaik melakukan pembayaran," ungkap Afrizal.

Di Bali, pengenaan pajak progresif juga sangat flexibel. Bagi warga yang memiliki lebih dari satu kendaraan, bisa dihibahkan atas nama anak, istri atau yang lainnya, sepanjang nama-nama tersebut terdapat dalam dokumen kartu keluarga (KK).

Dengan bagusnya layanan perpajakan di Bali dan NTB ini, terang Afrizal, dia berpandangan bahwa sebaiknya Sumbar lebih dulu membenahi soal layanan ini. Manfaatkan kemajuan IT sehingga wajib pajak merasa dimudahkan. "Jika wajib pajak sudah dilayani secara mudah dan murah, baru kita berpikir untuk menaikan tarif," kata Afrizal menyampaikan pandangan pribadinya. (kyo)

Baca juga: Afrizal dan Raflis Sambut Studi Strategi Komisi A DPRD Tapanuli Selatan

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI