Layanan Pajak Kendaraan Bermotor di Bali dan NTB Mudah dan 24 Jam
"Dalam pesan itu, juga disertai saran soal waktu terbaik melakukan pembayaran," ungkap Afrizal.
Di Bali, pengenaan pajak progresif juga sangat flexibel. Bagi warga yang memiliki lebih dari satu kendaraan, bisa dihibahkan atas nama anak, istri atau yang lainnya, sepanjang nama-nama tersebut terdapat dalam dokumen kartu keluarga (KK).
Dengan bagusnya layanan perpajakan di Bali dan NTB ini, terang Afrizal, dia berpandangan bahwa sebaiknya Sumbar lebih dulu membenahi soal layanan ini. Manfaatkan kemajuan IT sehingga wajib pajak merasa dimudahkan. "Jika wajib pajak sudah dilayani secara mudah dan murah, baru kita berpikir untuk menaikan tarif," kata Afrizal menyampaikan pandangan pribadinya. (kyo)
Baca juga: Afrizal dan Raflis Sambut Studi Strategi Komisi A DPRD Tapanuli Selatan
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro