Demo Dugaan Korupsi SPj Fiktif dan e-KTP: Aktivis Aliansi BEM se-Sumbar Sebarkan Isu Penculikan Saat Rekannya Rumuskan Tuntutan
VALORAnews - Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim menegaskan, anggota legislatif di tingkat provinsi, tak pernah tinggal diam menyikapi berbagai persoalan hukum yang terjadi dilingkup daerah. Walau DPRD memiliki kewenangan pengawasan, terang Hendra, bukan berarti bisa mengintervensi kasus yang tengah diselidiki aparat penegak hukum.
"Sebagai lembaga politis, tentu kita di DPRD hanya bisa mengawal proses yang tengah berjalan. Kita tak bisa dan tak boleh mencampuri aparat penegak hukum yang tengah bekerja melakukan penyelidikan dan penyidikan," ungkap Hendra saat menerima aksi demo aliansi BEM se-Sumbar, Rabu (12/4/2017).
Aliansi BEM se-Sumbar ini menuntut DPRD Sumbar, tidak mendiamkan berbagai kasus hukum yang terjadi di negara ini. Seperti, dugaan korupsi e-KTP di tingkat nasional dan SPj fiktif di Dinas Prasjaltarkim Sumbar. Dalam dokumen pernyataannya, mahasiswa yang terdiri dari sejumlah aktivis kampus di Sumbar ini, menyampaikan sejumlah tuntutan.
Tuntutan mereka sebagaimana dibacakan koordinator aksi, Nurul Fikri yakni, meminta Kapolri mengembalikan kasus SPJ fiktif Pemprov Sumbar ke Kejati Sumbar. Kemudian, menuntut penegak hukum untuk segera menuntaskan tindak pidana dugaan korupsi e-KTP.
Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
"Kami menuntut personel Polri, untuk taat pada UU No 9 Tahun 1998 dengan menghentikan sikap arogansinya terhadap mahasiswa ataupun masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi dan pendapatnya di depan umum," sebut Nurul Fikri dalam aksi demo yang disambut Hendra Irwan Rahim dan Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, HM Nurnas itu.
Menjawab tuntuntan elemen mahasiswa ini, Hendra menjanjikan, siap ikut menandatangani dokumen tuntutan yang akan disampaikan ke pemerintah pusat. Membuktikan janjinya, Hendra meminta perwakilan mahasiswa, untuk merumuskan tuntutan bersama staf sekretariat DPRD Sumbar.
Sembari temannya merumuskan tuntutan, demonstran duduk di halaman depan DPRD Sumbar. Karena panas makin terik pada Rabu jelang siang itu, mereka kemudian diarahkan untuk memasuki ruang lobby. Mereka dikumpulkan di ruang jumpa pers.
Merasa terlalu lama menunggu rekannya menunggu merumuskan tuntutan, salah seorang mahasiswa yang mengenakan jaket almamater Universitas Andalas, meneriakan rekan mereka telah disandera.
Baca juga: Polda Sumbar Tanam Jagung Manis untuk Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo, Ini Harapan Muhidi
Gerah dengan tudingan itu, Kabid Kewaspadaan Badan Kesbangpol Setdaprov Sumbar, Arsland yang ikut mengawal aksi demonstrasi ini, membawa para mahasiswa yang melempar isu itu ke ruang kerja Kasubag Publikasi, Aspirasi Dokumentasi dan Perpustakaan DPRD Sumbar, Laswardi. Di salah satu komputer yang ada di ruang itu, dijadikan tempat mengetikan rumusan tuntutan.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro