Integritas dan Pusako Nilai Penyerangan Terhadap Novel Baswedan Upaya Pelemahan KPK
"Pimpinan KPK harus mengambil langkah-langkah strategis, terutama memberikan pengamanan yang ekstra terhadap penyidik dan penuntut umum KPK yang rentan mendapatkan teror serupa, sehingga kasus yang dialami oleh Novel tidak kembali berulang," harap Feri Amsari.
"Kami menyerukan pada masyarakat Indonesia untuk bersatu melawan segala bentuk teror, intimidasi, dan kriminalisasi terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," tambahnya.
Presiden Joko Widodo, menurut Feri Amsari, juga harus bertindak. Bagaimanapun Novel adalah aparat negara dan keamanan negara secara konstitusional berada di bawah komando Presiden.
Baca juga: 4 Kepala Daerah Termiskin di Sumbar, Cuma Punya Mio Jadul
Sebelum terjadi kasus penyiraman terhadap Novel Baswedan, ia merupakan penyidik utama dalam kasus dugaan korupsi E-KTP yang menyeret banyak nama-nama besar, baik di eksekutif maupun di legislatif.
Pada saat sidang kasus dugaan korupsi E-KTP, salah seorang saksi, bernama Miryam S Haryani (mantan anggota Komisi II DPR) ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dengan dugaan telah memberikan keterangan palsu.
"Tindakan teror terhadap Novel tentu berkaitan dengan kasus-kasus yang sedang ditanganinya di KPK. Jika terbukti, perbuatan teror tersebut adalah bagian dari upaya tindak pidana menghalang-halangi proses hukum (obstruction of justice) dalam pemberantasan korupsi yang diatur Pasal 21 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," tukas Feri Amsari.
"Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) mengutuk upaya-upaya meneror KPK dan para pegawainya dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama melindungi KPK." (kyo/vri)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- DPR RI: Iven Pariwisata jadi Pemicu Pertumbuhan Ekonomi Sumbar di Lajur Positif Semester I 2023
- Digugat ke PN Jakarta Selatan, BANI Yakin Putusan Majelis Arbiter Kuat
- Kembangkan Potensi Wisata Pulau Bangka, Ini Saran Selebriti Rafi Ahmad
- Ini Nama dan Lokasi 32 Bandara Internasional di Indonesia, Sebagian akan Dipangkas Menteri BUMN
- Masuk Monas Mesti Pakai JakCard, Ini Harga dan Tarif Masuk Januari 2023
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024