Pansus Ketenagalistrikan DPRD Sumbar, Nurnas: Jawa Timur Beri Peluang Pihak Ketiga Berbisnis Listrik

Senin, 10 April 2017, 17:02 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Pansus Ketenagalistrikan DPRD Sumbar, Nurnas: Jawa Timur Beri Peluang Pihak Ketiga...
Ketua Pansus Ranperda Ketenagalistrikan DPRD Sumbar, H M Nurnas dan rombongan, berdialog dengan Kepala Dinas Sumber Daya Air Setdaprov Jawa Timur, Ahmad Handoko bersama Didik (Kabid Dinas ESDM, di Surabaya, Senin (10/4/2017). (Humas)

VALORAnews - Provinsi Jawa Timur bisa memenuhi kebutuhan listriknya, baik untuk rumah tangga maupun industri bahkan jadi penyumbang signifikan untuk sistem interkoneksi Jawa-Bali. Selain itu, rasio ketenagalistrikan di daerah ujung timur Pulau Jawa itu mencapai angka 98 persen.

"Pasokan listrik yang tak terpenuhi itu, berlokasi di sejumlah pulau terluar di daerah itu. Seperti, di sejumlah pulau-pulau kecil yang ada di dekat Pulau Madura," ungkap Ketua Pansus Ranperda Ketenagalistrikan DPRD Sumbar, HM Nurnas, Senin (10/4/2017) terkait studi komparatif yang dilakukan ke Pemprov Jawa Timur.

Ranperda Ketenagalistrikan ini merupakan revisi dari Perda No 2 Tahun 2013. Perubahan ini dilakukan, seiring perubahan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Terutama, yang berkaitan dengan perubahan kewenangan antara pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

Dikatakan Nurnas, Pansus Ranperda Ketenagalistrikan DPRD Sumbar melakukan studi komparatif ke Jawa Timur, fokus pada persoalan tata kelola kelistrikan di luar pengelolaan PT PLN.

Baca juga: Komisi V DPRD Sumbar Kembali Matangkan Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah

"Jawa Timur sengaja dipilih, karena nyaris tak pernah terjadi pemadaman bergilir. Selain itu, pasokan listrik untuk industrinya juga tak kekurangan," ungkap Nurnas.

"Berlebihnya daya listrik ini, ternyata disebabkan Pemprov-nya juga mendukung Energi Baru Terbarukan (EBT). Mereka membuka peluang pada pihak ketiga untuk menggarap potensi EBT ini," ungkap Nurnas sembari menyebut hal ini akan jadi rekomendasi Pansus ke pemerintah daerah saat pembahasan tindaklanjut Ranperda Ketenagalistrikan ini nantinya.

Selain itu, ungkap Nurnas, Pemprov Jawa Timur juga telah memiliki Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah (RUKD) yang masih belum dipunyai Sumbar.

Kemudian, terang Nurnas, kebijakan pendirian pabrik harus berada di kawasan industri sebagaimana tertuang dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), juga jadi faktor penentu dalam keberhasilan dalam penyediaan daya listrik.

Baca juga: 75 WRSE Ikuti Pelatihan Pembuatan Kue Angkatan IX, Supardi: Jadilah Motor Penggerak Ekonomi Payakumbuh

"Ketaatan pada RTRW, membuat kebutuhan listrik bisa dipetakan secara lebih baik. Sehingga, Jawa Timur ini, bisa menyuplai listrik untuk Bali dan Jawa Tengah," ungkap Nurnas seputar pelajaran yang bisa dipetik dari studi komparatif ini. (kyo)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: