Polemik SE Gubernur, Farhan: Kita Perlu Kemandirian bukan Ketahanan Pangan
VALORAnews -- Kepala Dinas Ketahanan Pangan Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun) Sumatera Barat, Candra menerangkan, Surat Edaran (SE) Gubernur Sumatera Barat tentang Dukungan Gerakan Percepatan Tanam Padi hanya persoalan redaksional bahasa. Pada prinsipnya, SE tersebut bertujuan untuk menggenjot produksi padi dalam rangka penguatan ketahanan pangan dan peningkatan ekonomi petani.
"Pada SE pertama, mungkin ada beberapa kalimat yang mungkin bisa menimbulkan salah pengertian di masyarakat sehingga diubah melalui SE kedua. Kalimat yang diubah yakni frasa 'diambil alih pengelolaan.' Ini mungkin yang menimbulkan salah pengertian, sehingga diubah jadi 'dikerjasamakan.' Ini hanya soal redaksional bahasa saja," tegas Candra dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPRD Sumatera Barat, Jumat (17/3/2017) sore.
Menurutnya, tujuan SE tersebut dalam rangka menjadikan lahan-lahan pertanian masyarakat menjadi produktif, sekaligus membantu petani yang tidak mampu mengolah lahan.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Arkadius Datuak Intan Bano melihat, tujuan SE tersebut bagus. Dalam rangka penguatan ketahanan pangan, meningkatkan produksi petani dengan pengolahan lahan yang berkelanjutan merupakan langkah yang sangat tepat.
"Namun, kesalahan berbahasa ini seharusnya tidak perlu terjadi, karena akan menimbulkan penafsiran beragam dari masyarakat. SE tersebut jadi informasi publik yang harus disampaikan dengan bahasa yang jelas dan mudah dipahami," katanya.
Arkadius memandang positif upaya pemerintah, dalam rangka menggenjot produksi pertanian. Karena, upaya tersebut merupakan salah satu langkah meningkatkan kesejahteraan petani, di samping dalam rangka mencapai penguatan ketahanan pangan. Namun, dia mengingatkan, kebijakan yang dilahirkan harus diiringi peningkatan sarana penunjang.
"Untuk menerapkan pengolahan lahan berkelanjutan tentunya harus disiapkan jaringan irigasi yang memadai, sehingga lahan pertanian mendapat pasokan air yang cukup. Apabila ini bisa saling mendukung, target musim tanam tiga kali setahun untuk tanaman padi, tentu bisa dilaksanakan," ujarnya.
Rapat dengar pendapat tersebut dipimpin Ketua Komisi II Yuliarman dihadiri sekretaris Komisi Nofrizon dan beberapa anggota Komisi II antara lain Zusmawati, Komi Chaniago, Widayatmo, Liswandi dan Sudarmi Saogo.
Dari pemerintah kabupaten dan kota hadir Wakil Bupati Agam, Trinda Farhan Satria serta perwakilan dari dinas terkait di pemerintah kabupaten dan kota se-Sumatera Barat. Ikut juga dalam pertemuan dari unsur Lembaga Swadaya Masyarakat dan stakeholder lainnya.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro