Diskusi Media IKA Unand: Pembangunan Wisata Sumbar Belum Berorientasi Permintaan Pasar
VALORAnews - Tingkat hunian hotel di berbagai daerah di Sumbar, sejak daerah bernama Ranah Minang ini mendapat predikat World Halal Tourism 2016, terus meningkat. Sementara, masa tinggal wisatawan lokal hanya 1,2 hari dan mancanegara 2,3 hari. Di lain pihak, objek wisata terus dibangun pemerintah daerah, walau lebih terkesan sporadis.
Demikian benang merah diskusi media tentang kepariwisataan yang digelar DPP Ikatan Alumni Universitas Andalas (IKA Unand), Minggu (12/3/2017) di Sekretariat DPP IKA Unand, Jl KIS Mangunsarkoro No 11 Padang.
Diskusi yang dibuka Sekjen DPP IKA Unand, Prof Reni Mayerni ini juga dihadiri sejumlah pengurus, Muchsin AR, Sempurna Bahri, Adrian Tuswandi, Teddy Yantaria Riza, Al Imran dan lainnya. Juga hadir dewan penasehat, Yonisfar, sejumlah wartawan serta undangan lainnya.
Pembicara dalam diskusi media ini, Direktur Pusat Kajian Pariwisata Unand, Sari Lenggogeni PhD serta dua orang anggota DPRD Sumbar, Rahayu Purwanti (anggota Komisi I/Bidang Pemerintahan) dan HM Nurnas (Ketua Komisi IV/Bidang Pembangunan). Diskusi ini dimoderatori Ketua Bidang Humas, Adrian Tuswandi.
Baca juga: Bukittinggi masih jadi Destinasi Wisata Favorit, Ini Indikatornya
Dalam pengantar diskusi, Rahayu Purwanti mengatakan, Pemprov Sumbar sudah sangat siap di bidang regulasi. Sekarang telah ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khusus menangani wisata yakni Dinas Pariwisata.
"Baru sih, tapi harus kita biarkan dulu bekerja. Apakah SDM aparturnya mumpuni, ini jadi evaluasi kita pada Juni nanti," ujar Rahayu Purwanti yang karib disapa Yayuk. (Baca: Majukan Pariwisata Sumbar, Rahayu: Perbanyak Kelompok Sadar Wisata)
Kesiapan Sumbar ini, dikritisi Sari Lenggogeni. "Bicara destinasi wisata, kita bicara kabupaten/kota. Karena mereka lah yang punya wilayah," tegas Riri, demikian lulusan School of Tourism di Universitas Queensland, Australia ini biasa disapa. (Baca: Sumbar jadi Wisata Halal, Sari Lenggogeni: Ayo Benahi Industri Wisata)
Hal senada dikatakan Nurnas. Secara legal formal, Sumbar memang telah memiliki Perda tentang Kepariwisataan. Namun, sebuah Perda saja tak cukup untuk mendukung pengembangan industri pariwisata Ranah Minang ini.
Baca juga: Pokdarwis Sungai Batang Dilatih Pariwisata Ramah Muslim, Ini Harapan Pjs Bupati Agam
"Pemprov Sumbar pernah mengalokasikan dana Rp6 miliar lebih, untuk Kabupaten Solok dalam upaya mendukung pengembangan potensi wisata Danau Diateh dan Danau Dibawah. Alhamdulillah, dana itu tak bisa dimanfaatkan karena terbentuk soal kewenangan," tegas Nurnas.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro