Pendaftaran Calon Perseorangan Ditutup, Bawaslu: KPU Telah Patuhi Jadwal

Jumat, 12 Juni 2015, 21:52 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Pendaftaran Calon Perseorangan Ditutup, Bawaslu: KPU Telah Patuhi Jadwal
Komisioner KPU Pessel, melakukan monitoring calon sekretariat PPS Nagari Kambang Timur, Kecamatan Lengayang, Jumat (12/6/2015). (Humas KPU Pessel)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Ketua Bawaslu Sumbar, Elly Yanti mengatakan, proses pendaftaran calon perseorangan ini telah sesuai dengan jadwal yang dibuat KPU.

"Misalnya, waktu penutupan pendaftaran pukul 16.00 WIB memang ditepati KPU Sumbar," jelas Elly Yanti saat hadir saat penutupan pendaftaran dari jalur perseorangan, Jumat (12/6/2015) sore. (Baca: Ngakunya Utusan Calon Gubernur dari Jalur Perseorangan, Nyatanya Cuma Nanya-nanya Doank)

Dia menilai, apa bila waktu penutupan pendaftaran ini sempat molor, maka Bawaslu melihat bakal ada potensi kecurangan dari sisi waktu. "Namun sekali lagi, Bawaslu tidak melihat adanya potensi tersebut," tukas Elly Yanti. (kyo)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024