Nelayan Terancam Melaut, Komisi II DPRD Minta Gubernur Keluarkan Edaran
Dia menekankan, kondisi nelayan Kapal Bagan sangat memprihatinkan dengan lahirnya Permen KP No 71 Tahun 2016 tersebut, kalau tidak dicarikan solusinya oleh pemerintah daerah. Persoalan ini menyangkut kehidupan ribuan nelayan yang merasa ketakutan melaut.
"Tentunya ini akan berdampak kepada kehidupan nelayan yang akan merasa dirugikan dan berdampak kepada kelangsungan hidup nelayan," tegasnya.
Menurut Yuliarman, DPRD menyampaikan surat permintaan tersebut ke gubernur, berdasarkan aspirasi dan permintaan dari masyarakat nelayan. Nelayan sangat berharap permohonan mereka dikabulkan dengan dikeluarkannya surat edaran, sehingga nelayan kapal bagan kembali bisa melaut. (rls/kyo)
Baca juga: Forum Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Dewan Digagas, Ini Latar Belakangnya
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro