Biro Kerjasama dan Rantau Berkantor di Jakarta, Achiar: Koordinasi jadi tak Efektif

Senin, 06 Maret 2017, 18:20 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Biro Kerjasama dan Rantau Berkantor di Jakarta, Achiar: Koordinasi jadi tak Efektif
Ketua Komisi I, Achiar (kanan) saat menghadiri rapat bersama Hendra Irwan Rahim (ketua DPRD Sumbar) dan Apris (anggota Komisi V), beberapa waktu lalu. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Biro Kerjasama dan Rantau Setdaprov Sumatera Barat yang berkantor di Provinsi DKI Jakarta, jadi catatan Komisi I DPRD. Dalam rapat kerja yang digelar Senin (6/3/2017), hal ini jadi fokus pembahasan komisi yang membidangi pemerintahana ini.

"Karena berkantor di Jakarta, tentunya koordinasi tidak akan efektif baik di lingkup sekretariat maupun dalam kemitraan dengan DPRD," kata Ketua Komisi I, Achiar, usai rapat dengan mitra kerja, Senin (6/3/2017).

Selain itu, lanjutnya, Biro Kerjasama dan Rantau berada yang berada pada Biro Administrasi Pemerintahan dan Kerjasama Rantau di Setdaprov Provinsi, dibawah asistensi Asisten I. Namun, setelah dipisah, biro ini berada di bawah koordinasi Asisten III.

"Sementara bidang tugasnya berkaitan erat dengan urusan pemerintahan yang berada di bawah Asisten I, jadi mitra Komisi I DPRD," terangnya.

Baca juga: Alirman Sori Himpun Masukan RUU Otoda, Memperjelas Definisi Pemerintahan dan Pejabat Daerah jadi Usulan

Dikesempatan itu, juga dipertanyakan bidang tugas yang diemban sesuai tugas pokok dan fungsi dari Biro Kerjasama dan Rantau. Apakah hanya berbicara kerjasama dengan para perantau atau kerjasama dengan pihak lain seperti pemerintah daerah lain. Termasuk juga, apakah hanya soal kerjasama secara mikro atau kerjasama secara makro.

Dia mengungkapkan, lahirnya OPD Biro Kerjasama dan Rantau berdasarkan PP No 18 Tahun 2016. Dengan berlakunya OPD tersebut, membawa beberapa perubahan dalam struktur organisasi pemerintah daerah. Ada instansi yang digabung, dipisah dan berdiri sendiri atau dilebur ke instansi lain sesuai dengan pembagian bidang tugasnya.

"Sebagai OPD baru, Biro Kerjasama dan Rantau ini perlu mendapat perhatian termasuk kebijakan penempatan kantor di Jakarta, garis koordinasi dengan sekretariat serta garis kemitraan dengan DPRD," tegasnya.

Achiar menambahkan, Sumatera Barat memiliki potensi besar untuk dikerjasamakan. Baik dengan para perantau maupun dengan pemerintah daerah lain. Namun, perlu ditekankan kepada Biro Kerjasama dan Rantau, bentuk kerjasama yang dimaksudkan seperti apa.

Baca juga: Gerakan Klik Serentak, Nurnas: Sosialisasikan hingga ke Daerah Tak Terjangkau

"Apakah hanya dengan perantau saja atau dengan pemerintah daerah lain dan pihak-pihak lainnya," tambahnya.

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: