Bimtek I/2017 DPRD Sumbar, Hendra: Pertajam Fungsi Pengawasan

Jumat, 24 Februari 2017, 18:18 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Bimtek I/2017 DPRD Sumbar, Hendra: Pertajam Fungsi Pengawasan
Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim bersama pemateri dan anggota DPRD Sumbar, foto bersama usai pembukaan bimtek I tahun 2017. Bimtek digelar di Istana Bung Hatta Bukittinggi selama tiga hari, 24-26 Pebruari 2017 (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Pimpinan dan anggota DPRD Sumatera Barat mengikuti bimbingan teknis (bimtek) angkatan I tahun 2017. Bimtek digelar di Istana Bung Hatta Bukittinggi selama tiga hari, 24-26 Pebruari 2017.

Bimtek Angkatan I ini mengangkat topik 'Sinkronisasi Pokok-pokok pikiran DPRD dalam Dokumen Perencanaan dan Penganggaran, Optimalisasi Fungsi Pengawasan DPRD terhadap APBD 2017 dan Kajian tentang Prospek Perekonomian Sumatera Barat.'

Bimtek ini dibuka Ketua DPRD Sumatera Barat, Hendra Irwan Rahim, Jumat (24/2/2017). Dia menyampaikan beberapa hal strategis, yang perlu jadi perhatian. Pertama, penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih merupakan suatu keharusan yang tidak bisa diabaikan.

"Proses penyelenggaraan pemerintahan menuju pemerintahan yang baik dan bersih harus dimulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pengawasan," kata Hendra.

Baca juga: Judi Online Jangkiti Remaja hingga Intelektual, Ini Usulan Rahmat Saleh untuk Pemberantasan

Proses perencanaan pembangunan daerah, lanjutnya, sudah mulai menjadi perhatian dari lembaga pengawasan. Sejak 2016, pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) telah masuk pada pemeriksaan kinerja.

Terkait hal tersebut, penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD yang merupakan wujud dari perjuangan dan penyaluran aspirasi masyarakat perlu disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan dan disinkronkan dengan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Kedua, sejalan dengan amanat UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, keberhasilan dan kelemahan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah tidak hanya ditentukan kepala daerah dan perangkatnya. Keberhasilan dan kegagalan itu juga ditentukan dari sejauh mana kontribusi DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

"DPRD sebagai mitra sejajar pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan melalui tiga fungsi yang dimiliki yaitu fungsi pembentukan Perda, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan," ujarnya.

Baca juga: Forum Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Dewan Digagas, Ini Latar Belakangnya

Melalui tiga fungsi tersebut, DPRD dapat menunjukkan eksistensi dalam mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kelemahan dan permasalahan yang terjadi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, tak bisa dipungkiri juga disebabkan oleh belum optimalnya pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024