Pembagian Kewenangan dan Aset OPD Limapuluh Kota Belum Beres
"Jika merujuk ke aturan regulasi lama, Dinas Kebakaran ibarat hanya transisi saja. Seperti masalah pendapatan Dinas, sesuai Perda tentang Retribusi, meliputi racun api, secara kewenangan itu masih ada di BPBD. Perlu penyesuaian dengan kebijakan lain," tambah Irwandi.
Dia juga menyampaikan perihal standar biaya, dana tak terduga, bantuan sosial, hingga personil. Soal aset, katanya, Damkar saat ini memiliki 6 armada yang sifatnya masih 'minjam' ke BPBD. Sehingga, apabila terjadi kerusakan armada, pihakya tidak bisa memperbaiki memakai anggaran Dinas Damkar.
"Staf administrasi kami harusnya ada 5 orang. Begitu pula pasukan, semua regu minimal harus 6 orang, sekarang baru 4 orang. Ini semua demi meningkatkan pelayanan ke masyarakat," tuturnya.
Adapun Kepala Dinas Perikanan, Refilza, menanyakan perihal anggaran Dinas Perikanan 2017 yang sudah sudah cair, tapi belum bisa digunakan, karena masih menunggu aturan tentang standar perjalanan dinas 2017.
Kemudian juga, bantuan hibah barang dan jasa pada Pokdatan, dimana sebelumnya berpedoman kepada Perbup, sebagaimana diatur bahwa Pokdatan perlu register ke BP4K. "Sementara, BP4K sekarang sudah tidak ada. Perlu memperbaiki sektor, perikanan dan pertanian termasuk regulasinya," urainya.
Asisten II, M Yunus meminta seluruh perangkat kerja melaporkan semua persoalan, mulai dari tupoksi, kewenangan, aset, agar bisa dicarikan jalan keluarnya. "Jangan sampai persoalan itu menghambat kewajiban tugas kita. Saya minta 2017 ini, harus seluruh program kerja kita disusun secara matang, mulai dari perencanaan sampai pelaksanaannya," imbuhnya. (rls/kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Wakanda Taram; Potret Objek Wisata Berbasis CBT di Sumatera Barat, Beromset Rp2 Miliar per Tahun
- Supardi; Nagari Maek Potensi jadi Destinasi Wisata Minat Khusus
- Festival Maek Hadirkan Peneliti Asing, Supardi: Kabut Peradaban Megalitik Maek harus Disibak
- Bukit dengan Tebing Berlubang, Hanya Ada Dua di Dunia, Nagari Maek dan Tianmen
- Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya