Komisi III DPRD Sumbar Tinjau Kondisi Panti Sosial dan Samsat

Minggu, 19 Februari 2017, 19:37 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Komisi III DPRD Sumbar Tinjau Kondisi Panti Sosial dan Samsat
Ketua Komisi III DPRD Sumbar, Afrizal bersama anggota, berdialog dengan pengurus Panti Sosial Tresna Werda (PSTW) Kasih Sayang Ibu di Batusangkar, Kabupaten Tanahdatar, dalam agenda kunjungan kerja pada Kamis sampai Jumat (16-17/2/2017). (humas)

VALORAnews - Komisi III DPRD Sumatera Barat meninjau aset-aset pemerintah provinsi yang terletak di kabupaten dan kota. DPRD ingin mengetahui kondisi aset-aset tersebut dan mendalami sistem pengelolaannya.

Kamis sampai Jumat (16-17/2/2017), Komisi III DPRD Povinsi Sumatera Barat meninjau Panti Sosial Tresna Werda (PSTW) Kasih Sayang Ibu di Batusangkar, Kabupaten Tanahdatar dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Bukittinggi.

Dari tinjauan tersebut, Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat mendapat beberapa kesimpulan, antara lain mengenai kondisi fisik bangunan dan peningkatan pelayanan. PTSW Kasih Sayang Ibu Tanahdatar membutuhkan dana sekitar Rp1 miliar untuk rehab gedung.

"Ada beberapa bagian bangunan yang perlu direhab. Diperkirakan, rehab akan menghabiskan anggaran sedikitnya Rp1 miliar," kata Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat, Afrizal, Jumat (18/2/2017).

Baca juga: Komisi V DPRD Sumbar Kembali Matangkan Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah

Panti Sosial tersebut, lanjutnya, disediakan bagi orang lanjut usia (lansia). Harus diperhatikan bagaimana agar suasana di lingkungan panti menjadi nyaman.

Untuk kebutuhan anggaran rehab tersebut, Komisi III akan membicarakan dengan Badan Anggaran DPRD supaya bisa dimasukkan di dalam APBD.

Sementara, melihat kondisi di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Bukittinggi, Afrizal mengingatkan agar meningkatkan pelayanan. Masyarakat yang datang berurusan harus dilayani dengan baik.

Beberapa hal yang harus dibenahi antara lain fasilitas di ruang tunggu, termasuk ruang khusus untuk merokok. Pada bagian teras atau luar ruangan, juga harus ditambah kanopi sehingga masyarakat yang antri tidak kepanasan atau kehujanan.

Baca juga: 75 WRSE Ikuti Pelatihan Pembuatan Kue Angkatan IX, Supardi: Jadilah Motor Penggerak Ekonomi Payakumbuh

"Masyarakat yang datang mengantarkan uang untuk pendapatan daerah. Uang tersebut akan digunakan untuk pembangunan daerah. Masyarakat harus mendapat pelayanan yang maksimal, ruang tunggu paling tidak setara standar pelayanan di bank," tegasnya.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: