Komisi V DPRD Sumbar Rekomendasikan Percepatan Pembebasan Lahan

Rabu, 15 Februari 2017, 17:42 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Komisi V DPRD Sumbar Rekomendasikan Percepatan Pembebasan Lahan
Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Hidayat berdialog dengan Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Pesisir Selatan, Zefnihan, di kawasan wisata Mandeh, Selasa (14/2/2017). (humas)

VALORAnews - Komisi V DPRD Sumatera Barat melakukan kunjungan kerja ke Kawasan Wisata Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan, Selasa (14/2/2017). Kunjungan tersebut adalah dalam rangka meninjau perkembangan kawasan itu sekaligus melihat kemajuan dari proses pembebasan lahan Bukit Ameh.

Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat diterima Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Pesisir Selatan, Zefnihan dan Alfis Basir (Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setkab Pesisir Selatan).

Menurut Zefnihan, Kawasan Gunuang Ameh berada dalam dua kenagarian yaitu Nagari Carocok Anau dan Nagari Ampang Pulai. Kawasan itu memiliki lahan seluas lebih kurang 400 hektar.

"Areal tersebut rencananya akan dibebaskan untuk pengembangan Kawasan Wisata Mandeh. Lahan disiapkan untuk menampung investasi di sektor pariwisata sebagai salah satu upaya percepatan pengembangan kawasan menuju destinasi wisata unggulan Sumatera Barat," kata Zefnihan.

Baca juga: Mahyeldi Paparkan Beda Fasilitas Antisipasi Bencana di Gunung Marapi Sumbar dan Merapi Yogyakarta ke Komisi V DPR RI

Dia menambahkan, saat ini tengah dilakukan pendataan pemilik lahan, sebagai proses pembebasan lahan. Pemkab Pesisir Selatan menyediakan anggaran sebesar Rp14 miliar. Selain dana dari Pemkab Pesisir Selatan, Pemerintah provinsi Sumatera Barat juga menyediakan anggaran sebagai dana sharing sebesar Rp32,5 miliar.

Sekretaris Komisi V DPRD Sumatera Barat, Rafdinal meminta Pemkab Pesisir Selatan untuk segera menuntaskan pendataan dan proses pembebasan. Pemkab Pesisir Selatan harus melakukan koordinasi dan komunikasi yang baik dengan masyarakat pemilik lahan dalam proses pembebasan tersebut.

"Kami meminta Pemkab Pesisir Selatan bisa membangun komunikasi dan koordinasi dengan masyarakat pemilik lahan agar proses pembebasan tidak terkendala. Kalau bisa, pembebasan sudah tuntas dilakukan tahun ini," kata Rafdinal.

Dia meminta Pemkab Pesisir Selatan menggandeng dan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh adat dalam melakukan proses pendataan. Sehingga, proses dapat berjalan dengan baik dan masyarakat bisa memahami maksud dan tujuan dari pemerintah membebaskan lahan guna pengembangan wilayah itu.

Baca juga: 2662 Guru Honorer Sumbar Dinyatakan Pemerintah Lulus Seleksi PPPK, Ngadu ke Dewan karena Pengangkatan Tak Jelas

Setelah proses pembebasan lahan selesai, harus segera dibuat masterplan yang jelas agar tidak menjadi persoalan di kemudian hari. Setelah masterplan dibuat, baru ditawarkan kepada investor.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: