FMM Sampaikan Aspirasi ke DRPD Sumbar, Arkadius: Kajian Tertulisnya Ada?
VALORAnews - Forum Masyarakat Minang (FMM) mendatangi gedung DPRD Sumbar, Senin (6/2/2017) menyoal pidato Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarno Putri pada ulang tahun partai itu. Forum yang terdiri dari beberapa organisasi kemasyarakatan itu juga menyampaikan beberapa hal lainnya terkait kebangsaan.
Kedatangan FMM di gedung DPRD Sumatera Barat diterima Wakil Ketua DPRD, Arkadius Dt Intan Bano. Wakil Ketua FMM, Irfianda Abidin menerangkan, kedatangan ke DPRD Sumatera Barat merupakan gerakan awal dari rencana aksi yang akan digelar pada Minggu 11 Pebruari 2017.
"Ini merupakan gerakan awal dari rencana aksi yang akan digelar pada Minggu mendatang. Selain di Jakarta, aksi juga akan dilakukan di Padang," katanya.
Irfianda menyatakan, aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi saat ini, terutama yang berkaitan dengan dugaan penistaan agama, penyadapan terhadap Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta soal pidato Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarno Putri beberapa waktu lalu.
Baca juga: Usai Temui DPRD Sumbar, Forum Masyarakat Minangkabau Desak Presiden Minta Maaf ke Masyarakat Melayu
Dikesempatan itu, FMM mendesak DPRD untuk ikut menyuarakan desakan ke pemerintah pusat, agar mengusut tindakan dugaan penistaan agama yang dilakukan Megawati Soekarno Putri. Di samping itu juga terkait penistaan agama yang dilakukan Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (gubernur DKI non aktif).
Menjawab hal itu, Arkadius menyatakan, penegakan hukum memang membutuhkan pengawalan. Dalam hal ini, seperti apa yang disampaikan FMM secara tertulis mengenai dugaan penistaan agama, proses sudah berjalan terhadap Ahok. Namun untuk pengawalan tersebut, dia berharap tidak ada kondisional baru yang bisa membuat situasi menjadi bias.
Menyikapi tuntutan yang disampaikan FMM secara tertulis ke DPRD, Arkadius menegaskan, hirarki dari apa yang dituntut semuanya berada pada pemerintahan pusat. Namun, hendaknya dibuat sebuah kajian sehingga bisa jadi bahan bagi DPRD untuk menyampaikannya ke pemerintah pusat sebagai masukan dari daerah.
"Kalau ada kajian tertulis sebagai dasar dari apa yang menjadi tuntutan, tentunya ini bisa menjadi penguat bagi DPRD terkait aspirasi masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Pedagang Ikan dan Kelompok Tani Padangpanjang Dapat Bantuan dari Provinsi
Arkadius menegaskan, kalau tuntutan tanpa kajian tertulis seperti dimaksud, tentunya akan lain artinya. DPRD tidak mungkin membuat kajian sendiri, sementara untuk menyampaikan ke pemerintah pusat harus disertai dengan keterangan-keterangan pendukung.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro