KPID Sumbar Tak Punya Anggaran, Yuliandre: Malu Ambo

Kamis, 02 Februari 2017, 18:40 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
KPID Sumbar Tak Punya Anggaran, Yuliandre: Malu Ambo
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Yuliandre Darwis. (istimewa)

VALORAnews - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Yuliandre Darwis mengaku risih mengetahui KPID daerah asalnya, tidak dianggarkan dalam APBD Sumbar 2017.

"Malu ambo (saya-red). KPID di kampung sendiri tidak dianggarkan, tolong dicatat, Sumbar satu-satunya provinsi di Indonesia yang tidak menganggarkan KPID di APBD 2017," ujar Yuliandre Darwis pada wartawan, Kamis (2/2/2017) lewat teleconfrence.

Padahal, di provinsi lain, ada dianggarkan. Sementara, persoalannya sama, soal tidak ada kewenangan. "KPID Lampung ketika ada SKPD (sekarang OPD-red) dianggarkan hanya Rp8 miliar. Saat sekretariatnya berada di Kominfo, justru melonjak jadi Rp12 miliar dan itu sudah lolos evaluasi Kemendagri," ungkap Yuliandre.

Meski KPID Sumbar sudah habis masa jabatannya serta fit and proper test-nya calon komisionernya ditunda DPRD Sumbar, maka dampaknya seluruh tugas KPID menurut UU 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, tidak berjalan di Sumbar.

Baca juga: Literasi Media KPID Sumbar, Supardi: Peran Bundo Kanduang Dibutuhkan Atasi Dampak Negatif Siaran

"Kalau berkaca kepada ketentuan lembaga negara yang dibuat daerah dengan pemilihan oleh DPRD dan di SK serta dilantik gubernur, konsekuensinya anggaran ada di APBD," ujarnya.

Yuliandre yang juga Dosen Unand Padang ini berharap, pengambil kebijakan di Sumbar mencarikan solusi penyediaan anggaran KPID Sumbar itu. "Saya berharap, gubernur mengedepankan jiwa kebangsaan dan kenegarawanan dalam mencari solusi terkait persoalan anggaran KPID. Saya dengar, Komisi Informasi Sumbar juga tak ada anggarannya," ujar Yuliandre.

KPID Sumbar, sudah berakhir masa jabatannya sejak 17 Januari, meski rekruitmen sudah berjalan dan menghasilkan 21 calon komisioner KPID, untuk seleksi fit and propertest oleh Komisi I DPRD Sumbar. (kyo)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: