Raker Komisi I DPRD Sumbar dengan Mitra Kerja: Reward untuk Camat Berprestasi, Aristo: Baru Tulak Sabangkak Saja

Kamis, 02 Februari 2017, 12:14 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Raker Komisi I DPRD Sumbar dengan Mitra Kerja: Reward untuk Camat Berprestasi, Aristo:...
Suasana rapat kerja Komisi I DPRD Sumbar, dengan mitra kerja terkait, Kamis (2/2/2017). Rapat ini dipimpin Ketua Komisi I, Achyar bersama Sabrana (wakil ketua). Dari eksekutif, dipimpin Asisten I, Devi Kurnia. (Mangindo kayo/valoranews)

VALORAnews - Anggota Komisi I DPRD Sumbar, Aristo Munandar menilai, penilaian camat berprestasi secara berjenjang, seolah tak ada nilai dan artinya bagi karir pejabat yang berhasil jadi pemenang.

"Reward yang ada itu, hanya tulak sabangkak saja. Setelah itu, keberprestasian camat itu seolah tak ada artinya, bagi jenjang karir yang bersangkutan, " ungkap Aristo pada rapat kerja Komisi I DPRD Sumbar dengan mitra kerja terkait, Kamis (2/2/2017).

Rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Achyar didampingi Sabrana (wakil ketua Komisi I) itu, dihadiri Asisten I Setdaprov Sumbar, Devi Kurnia, Jasman Rizal (Kabiro Humas), Irwan (Kabiro Pemerintahan), BKD, Biro Organisasi, Satpol PP dan Damkar, Biro Kerjasama Rantau, Biro Hukum dan lainnya.

Menurut Aristo, jika terkendala aturan, gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, bisa membuat payung hukumnya.

Baca juga: Alirman Sori Himpun Masukan RUU Otoda, Memperjelas Definisi Pemerintahan dan Pejabat Daerah jadi Usulan

"Pemprov harus bisa 'memaksa' daerah untuk menghargai camat yang telah capek-capek untuk bisa jadi yang terbaik. Gubernur punya kewenangan untuk mengatur hal ini," terang Aristo yang juga mantan bupati Agam dua periode ini. Diketahui, Aristo juga pernah jadi camat berprestasi tingkat Sumbar.

Aristo mengaku, telah menginventarisir camat-camat yang berprestasi selang beberapa tahun terakhir. Dari daftar itu, Aristo melihat, jenjang karir yang bersangkutan juga tak jelas.

"Yang ada itu, camat berprestasi itu malah dipindahkan ke kecamatan yang levelnya lebih rendah dari sebelumnya. Ini tak bisa dibiarkan berlarut, karena akan memengaruhi kinerja yang bersangkutan sekaligus pencapaian target kerja," tukas politisi Partai Golkar ini.

Menjawab Aristo, Kepala BKD Sumbar, Jayadisman mengatakan, secara aturan, promosi dan mutasi pegawai itu berdasarkan sejumlah analisa. "Namun, kami akui, tak semuanya berjalan sesuai ketentuan itu," terangnya.

Baca juga: PMI Cabang Agam Dilantik, Ini Harapan Ketua Provinsi

Saran untuk membuat payung hukum bagi jenjang karir yang berprestasi, terang dia, akan jadi catatan untuk kemudian dibahas bersama OPD terkait lainnya. (kyo)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: