Raker Komisi III dengan Mitra Kerja: Evaluasi Program 2016, Afrizal: Evaluasi Rekanan Berkinerja Buruk
VALORAnews - Ketua Komisi III DPRD Sumbar, Afrizal mengingatkan Pemprov Sumbar, untuk mencermati kembali rekanan yang berkinerja buruk pada tahun anggaran 2016 lalu. Selain itu, politisi Partai Golkar ini mengingatkan Pemprov, pemenang tender di proyek-proyek tertentu di pemerintahan, tidak itu ke itu saja perusahaannya.
"Kami di dewan melihat, di pekerjaan pembangunan jalan, pemenang tender itu ke itu saja sepanjang tahun. Sementara, kami melihat, kualitas pekerjaan yang dilakukan perusahaan yang bergerak di pengaspalan jalan itu, tak begitu baik. Kenapa dia bisa menang terus, ada apa," ungkap Afrizal saaat rapat dengan mitra kerja, Selasa (31/1/2017).
Menanggapi pertanyaan Afrizal itu, Kepala Biro Asset Setdaprov Sumbar, Ahmad Yani menilai, mulai tahun anggaran 2017 ini, system tender elektronik telah mengalami perubahan signifikan. Salah satunya, yang memasukan nilai penawaran itu adalah rekanan, tidak lagi panitia.
"Soal pemenang yang diniai itu ke itu saja perusahaannya, nanti akan jadi catatan khusus kita," ungkap Ahmad Yani.
Sepanjang Selasa ini, Komisi III DPRD Sumatera Barat menggelar rapat dengan mitra kerja. Rapat kerja ini dalam rangka mengevaluasi program pembangunan 2016 serta menyusun pelaksanaan program 2017. Ini merupakan rapat kerja pertama komisi-komisi DPRD Sumatera Barat dengan mitra kerja setelah rolling komisi, pekan lalu.
Rapat yang dipimpin Afrizal itu, didampingi Wakil Ketua Komisi Burhanuddin Pasaribu dan Sekretaris Ismunandi Sofyan. Dari mitra kerja hadir antara lain, Asisten II Setdaprov Sumbar, Syafrudin, Kepala Dinas Koperasi UMKM Zirma Yusri, Kepala Biro Aset Setprov Ahmad Yani dan Direktur Utama PT Jamkrida, Munandar Kasim.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat Sitti Izzati Aziz mengingatkan, pemerintah provinsi melalui Dinas Koperasi UMKM, hendaknya memiliki terobosan dalam rangka pembinaan koperasi di Sumatera Barat. Koperasi jangan asal diberi bantuan saja tetapi harus melihat kelayakannya.
"Jangan asal memberikan bantuan, harus dilihat kelayakannya dulu. Apakah koperasi itu aktif dan menjalankan usaha secara normal," katanya.
Baca juga: PPATK Ungkap Ribuan Anggota Dewan jadi Pemain Judi Online, Ini Kata Komisi III DPR
Sementara, Marlis, anggota Komisi III DPRD Sumbar lainnya meminta pemerintah sebaiknya membubarkan saja koperasi yang sudah tidak aktif atau tidak berjalan secara normal. Koperasi hendaknya dipantau progres perkembangannya, tidak sekedar laporan di atas kertas.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro