Mediasi Sengketa Informasi Biaya Administrasi Bank: Daniel dan PLN Sepakat tak Berdamai
VALORAnews - Upaya mediasi penyelesaian sengketa informasi publik antara Danil Sutan Makmur dengan PT PLN (persero) Wilayah Sumbar berakhir deadlock.
"Mediasi para pihak gagal. Sesuai mekanisme penyelesaian sengketa informasi publik, para pihak kembali bersidang ajudikasi non litigasi," ujar Mediator Komisi Informasi Sumbar, Yurnaldi, usai mediasi kedua, Selasa (24/1/2017) di kantor KI Sumbar, Jalan Sawo Purus V Padang.
Sengketa informasi antara masyarakat atas nama Danil Sutan Makmur dengan PT PLN sebagai termohon berawal dari tidak puasnya Danil atas jawaban informasi dari PT PLN.
"Saya minta dokumen perjanjian antara PT PLN dengan bank, soal pembebanan biaya Rp1.600 pada pelanggan yang membayar tagihan lewat bank," ujar Danil.
Baca juga: LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
Sementara, PT PLN dalam keterangannya menyebut, belum menerima dokumen yang dimaksud dari atasannya di PLN Pusat.
"Kita sudah minta ke atasan, tapi sampai hari mediasi kedua tidak kami dapat," ujar Kuasa PT PLN, Irwan.
Menyikapi ini, Danil tidak mau menunda mediasi dan minta mediasi gagal. "Saya tidak mau proses yang diatur UU 14 Tahun 2008 ini bertele-tele oleh para pihak. Untuk itu, saya tidak mau melanjutkan mediasi dan minta KI Sumbar melanjutkan ke proses ajudikasi non litigasi lanjutan," ujar Danil.
Menjawab itu, PLN tidak mau kalau kalah. PLN pun bersepakat pula menggagalkan mediasi.
Baca juga: PLN UIB Sumbar Gelar Aksi Bersih Pantai di Hari Lingkungan Hidup, Ini Ajak Gubernur
"Kalau pihak pemohon tidak mau memberi waktu dan kami juga tidak mau dikatakan bertele-tele apalagi dianggap tak menghormati UU. Sebaiknya, kita lanjutkan ke sidang ajudikasi sesuai mekanisme di Komisi Informasi," ujarnya.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro