Anggaran Nihil di APBD 2017: Tiga Sengketa Informasi Ditunaikan KI Sumbar
"Saya minta MoU PLN dengan bank Bukopin juga soal pembebanan Rp1.600 pada pelanggan saat membayar tagihan lewat bank," ujar Daniel.
Sementara, Kuasa PLN Remialis mengatakan pihaknya sudah melayani dan memberikan jawaban terkait sengketa ini. "Tidak ada PLN membebani pelanggan. PLN juga membuka loket tanpa pembayaran Rp1.600 seperti membayar di bank, tapi pemohon tidak puas dan gugat ini ke KI," ujar Remialis.
Baca juga: 5 Anggota KI Sumbar Ikuti Bimtek PSI di Bandung, Pematerinya Hakim Agung TUN
Ketua majelis komisioner KI Sumbar, Adrian Tuswandi menegaskan, sengketa ini jadi kewenangan KI Sumbar untuk menyelesaikan.
"Para pihak kita minta menempuh jalur mediasi dengan mediator Arfitriati, untuk mencapai kesepakatan damai. Jika tak tercapai, maka sidang dilanjutkan untuk pembuktian sampai keputusan," ujar Adrian.
Pada Kamis (19/1/2017), kata Adrian, ada tiga sidang sengketa informasi di KI Sumbar. "Ini ujud komitmen KI Sumbar. Meski anggaran tidak ada lagi di APBD, sidang tetap kita laksanakan," ujar Adrian.
Kinerja KI Sumbar meski tak ada APBD mendapat aprsiasi dari banyak pihak. "Salut sama KI Sumbar, walau tak ada kejelasan anggaran mereka tetap menunjukan sikap profesionalnya dalan bekerja menjalankan amanah UU keterbukaan informasi publik," ujar Wendra dari LBH Padang. (rls/kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro