Jatah Anggaran KI dan KPID Nol di 2017, Syahrial: Gubernur harus Carikan Solusi Kongkrit

Sabtu, 07 Januari 2017, 16:21 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Jatah Anggaran KI dan KPID Nol di 2017, Syahrial: Gubernur harus Carikan Solusi Kongkrit
Politisi PDI Perjuangan Sumbar, Syahrial. (istimewa)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Politisi PDI Perjuangan Sumbar, Syahrial menilai, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumbar lecehkan DPRD.

"Tidak adanya anggaran dua lembaga negara yang dibentuk pemerintah provinsi berdasarkan perintah UU seperti Komisi Informasi dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumbar, jika melihat kronologisnya, sama saja TAPD melecehkan DPRD Sumbar," ujar Syahrial di Padang, Sabtu (7/1/2017).

Padahal, katanya, DPRD saat pembahasan RAPBD 2017 pada penyampaian pendapat akhir, semua fraksi sudah minta dianggarakan, termasuk saat finalisasi oleh Banggar DPRD. "Artinya, ini ada apa kalau tidak melecehkan lembaga, ini preseden bagi DPRD kedepan," ujarnya.

Syahrial mendesak Gubernur Sumbar Irwan Prayitno untuk mengambil langkah strategis mencarikan solusi konkrit untuk persoalan anggaran di dua lembaga itu.

Baca juga: Kelurahan Kubu Gulai Bancah Ditetapkan jadi Desa Cantik

"Tidak mugkin lah lembaga ini akan bekerja tanpa dukungan anggaran. Memfasilitasi anggaran untuk Komisi informasi Provinsi, termaktub di Pasal 29 UU 14 No Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Di situ tegas dinyatakan, anggaran Komisi Informasi di APBD," ujar anggota DPRD Sumbar 2009-2014 ini.

Seperti diberitakan, dua lembaga bentukan Pemprov Sumbar Komisi Penyiaran Daerah dan Komisi Informasi Sumbar tidak punya anggaran di APBD Sumbar 2017. Peluang itu terbuka, setelah adanya lampu hijau dari Mendagri untuk dianggarkan lewat mekanisme Hibah dan Bantuan Sosial.

"Pertanyaannya sekarang, APBD sudah berjalan. Bagaimana caranya, harus ada kebijakan gubernur untuk menyikapi ini segera," ujar anggota Fraksi Demokrat DPRD Sumbar, HM Nurnas. (Baca: KPID dan KI Nol Anggaran di 2017, Nurnas: Gubernur harus Tanggung Jawab)

Sementara, Komisi Informasi Sumbar sendiri, kabarnya terus melakukan upaya untuk mencari solusi anggarannya. "Kami sudah menyurati Pak Gubernur pascakeluarnya Surat Mendagri. Semoga, satu-dua hari kedepan ada tanggapan dari Pak Gubernur," harap Ketua KI Sumbar, Syamsu Rizal. (kyo)

Baca juga: Wawako Bukittinggi Jamu Rombongan Bulan Sabit Merah dan USIM Negeri Sembilan

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: