Penggunaan Dana Bantuan Rajawali Beresiko Hukum

Kamis, 04 Juni 2015, 13:24 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Penggunaan Dana Bantuan Rajawali Beresiko Hukum
Anggota Komisi IV DPRD Sumbar, Hidayat saat mengunjungi kawasan Kelok Sembilan, 26 Mei 2015. Kunjungan terkait persoalan keberadaan pedagang kaki lima di kawasan itu. (istimewa)

Waktu itu, hasil pengelolaan dan bunga dana itu, direncanakan untuk beasiswa pendidikan anak-anak Sumbar yang pintar tapi orangtuanya kurang mampu, dengan membentuk yayasan.

Tapi saat ini dana itu tidak bisa diotak-atik karena terbentur payung hukum. "Kalau dipaksakan menggunakannya, maka jerat hukum pasti menanti Pemprov Sumbar," ingat Hidayat. (klg)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI