Dua Kurir Ganja Berkostum Tentara Dicokok Intel Korem

Selasa, 13 Desember 2016, 01:27 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Dua Kurir Ganja Berkostum Tentara Dicokok Intel Korem
Dantim Intel Korem 032/WBR, Kapten (Inf) Harmen beserta anggota dan personel Polsek Koto Tangah, mengamankan dua orang kurir ganja asal Aceh di Jl Bypass, Padang, Minggu (11/12/2016). Mereka membawa ganja yang dipaket dalam tas loreng dengan menumpang Bus

VALORAnews - Dua kurir ganja asal Nanggroe Aceh Darussalam, ditangkap anggota Intel Korem 033/Wirabraja di Jl Bypass, Minggu (11/12/2016) sekitar pukul 14.30 WIB. Penangkapan ini di-backup personel Polsek Koto Tangah.

"Kedua tersangka, Darul Fuadi (26) dan Saiful Bahri (22) telah ditahan di Polsek Koto Tangah bersama barang bukti berupa 13 Kg ganja, satu buah koper, satu buah tas loreng, satu bundel pakaian, satu buah dompet beserta isinya, dua unit handphone, dua buah charger handphone, satu buah power bank dan uang sebesar Rp101.000," ungkap Kapenrem Kapten (ARM) Hasran Harahap, dalam siaran pers yang diterima.

Dikatakan, penangkapan tersebut berawal ketika mendapatkan informasi sekitar pukul 09.30 WIB, bahwa ada dua penumpang mobil Bus Kurnia dengan nomor polisi BL 7318 dari Medan menuju Padang, diduga membawa narkoba jenis ganja kering yang dimasukkan dalam koper dan tas loreng.

"Mendapatkan informasi tersebut, anggota Intel Korem 032/WBR yang langsung dipimpin Dantim Kapten (Inf) Harmen beserta 11 orang anggota Tim Intel melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Kapten Hasran.

Baca juga: Kapolda Sumbar Perintahkan Bintara Pembawa 141 Paket Ganja Ditindak Tegas

Dijelaskan Kapten Hasran, anggota Korem 032/WBR berkordinasi dengan anggota Polsek Koto Tangah untuk sama-sama melakukan penyelidikan. Akhirnya, Polsek Koto Tangah dipimpin Panit I Reskrim Aipda Anton Wijaya Putra bersama anggota Korem, menunggu bus tersebut di Jl Bypass sekitar pukul 13.00 WIB.

Kemudian pukul 14.30 WIB, ungkap Kapten Hasran, saat Bus Kurnia melintas di Jl Bypass langsung dihentikan oleh anggota Tim Intelrem 032/WBR bersama anggota Polsek Koto Tangah. Selanjutnya dilaksanakan pengeledahan di dalam bus. Alhasil, anggota menemukan barang bukti tersebut bersama dua tersangka asal Aceh.

Kemudian, lanjut dia, kedua tersangka bersama barang bukti dibawa ke markas Tim Intel Korem guna penyelidikan lebih lanjut. Setelah itu, baru diserahkan ke pihak kepolisian. "Kini kasus selanjutnya kami serahkan ke Polsek Koto Tangah untuk diproses lebih lanjut," ungkapnya. (rls/kyo)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: