Kepatuhan Tinggi, Sumbar Diganjar Award oleh Ombudsman RI
VALORAnews - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, meraih penghargaan dari Ombudsman Indonesia Kategori Standar Pelayanan Publik dengan Predikat Kepatuhan Tinggi.
"Alhamdulillah, Rabu (7/12/2016), Pemprov Sumatera Barat menerima penghargaan dari Ombudsman Indonesia yang diterima Wagub Sumbar Nasrul Abit di Jakarta," ungkap Irwan Prayitno.
Penghargaan ini, terangnya, atas prestasi Predikat Kepatuhan Tinggi terhadap standar pelayanan publik sesuai UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI. Penghargaan ini diserahkan Ketua Ombudsman RI, Prof Amzulian Rifai di Hotel Borobudur, Jakarta.
Selain Sumatera Barat, ada 12 Provinsi lainnya yang menerima penghargaan yang sama. Karena, berada di Level Hijau tingkat Kepatuhan versi Ombudsman. Selain itu, ada 3 kabupaten/kota di Sumbar, yang juga memperoleh penghargaan ini, yakni Kabupaten Agam, Kota Padang dan Kota Padangpanjang.
Baca juga: Ombudsman RI Temui Gubernur Sumbar, Klarifikasi 'Konflik' PT LIN dan KPP MAK
Sementara, Nasrul Abit mengungkapkan, skor nilai mengenai pelayanan publik untuk Sumatera Barat sebesar 87,96. "Kita berhasil menduduki posisi keenam dari 13 Provinsi yang mendapat zona hijau (nilai 81-100) untuk penilaian standar pelayanan publik," ungkapnya. (rls/kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro