Penyuluh Limapuluh Kota Patut Jadi Contoh

Kamis, 01 Desember 2016, 09:06 WIB | Wisata | Kab. Lima Puluh Kota
Penyuluh Limapuluh Kota Patut Jadi Contoh
Kepala Bakorluh Provinsi Sumatera Barat, Yeflin Luandri memukul kentongan menadai dibukanya Musda Perhiptani Kabupaten Limapuluh Kota di gedung pertemuan BP4K, Senin (28/11/2016). (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Sejarah membuktikan, penyuluh telah berkontribusi besar dalam pembangunan pertanian. Bisa dikatakan, penyuluh telah tampil jadi pejuang pemberdayaan untuk meningkatkan produksi dan kesejahteraan petani.

Demikian dikatakan Ketua DPW Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (Perhiptani) Sumatera Barat, Salman Elfarisi dalam sambutannya pada acara Musda Perhiptani Kabupaten Limapuluh Kota di gedung pertemuan BP4K, Senin (28/11/2016).

"Menyimak perannya selama ini, kita berharap dukungan terhadap penyuluh dan kelembagaannya harus dipertahankan dan ditingkat, guna mensukseskan program Nawacita khususnya ketahanan pangan, serta mencerdaskan dan mensejahterakan petani," ungkap Salman.

Terkait dengan penyuluh pertanian tersebut, ujar Salman, Kabupaten Limapuluh Kota patut jadi contoh bagi daerah lainnya di Sumatera Barat. Sebab, daerah ini tampil jadi kabupaten pertama yang sukses meraih penghargaan BP3K Model, penyuluh berprestasi, Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP) 2016 dan sejumlah kebolehan lainnya tingkat provinsi dan nasional.

Baca juga: PUSKESMAS Rahul Tapan Gelar Penyuluhan Cegah Kekerasan Anak

"Penyuluh di Kabupaten Limapuluh Kota memang patut mendapatkan acungan jempol. Begitu juga Bupatinya, Irfendi Arbi, paham betul dengan arti penyuluh. Tak heran, ia menjadi satu-satunya bupati yang berusaha mempertahankan BP4K di Sumatera Barat," tutur Salman.

Dikatakan, dewasa ini kalangan penyuluh dan pemerhati penyuluhan dilanda kegelisahan dengan terbitnya UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang tidak memuat struktur Badan Koordinasi Penyuluh (Bakorluh) di tingkat provinsi dan Badan Penyuluh (Bapeluh) di tingkat kabupaten.

"Penyuluh dan pemerhati penyuluh berharap kembali ke UU No 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (SP3K) dan UU No 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Sebab, kedua undang-undang itu mengamanatkan pembentukan lembaga penyuluh di semua tingkatan," jelas Salman.

Dipaparkan, Perhiptani selaku organisasi profesi penyuluh mempunyai tanggung jawab moral dan profesi untuk keberlangsungan tugas dan fungsi penyuluh dan adanya lembaga penyuluh. Kini organisasi ini beranggotakan sekitar 60 ribu orang penyuluh yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia.

Baca juga: Ranperda RPJPD 2025-2045 masih di Kemenkuham, DPRD Limapuluh Kota Konsultasi ke DPRD Sumbar

Sementara, Kepala BP4K Kabupaten Limapuluh Kota, Deswan Putra dalam sambutannya berharap Perhiptani terus mendukung visi dan misi bupati/wakil bupati Limapuluh Kota. Ia juga mengajak para penyuluh semakin meningkatkan keterampilan dan kecakapannya.

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: